Connect with us

Regional

Kasus Dugaan 46 CPMI Ilegal ke Arab Saudi, Polres Karawang Periksa 5 Saksi

Published

on

INFOKA.ID – Polisi Resor Karawang telah memeriksa lima saksi terkait kasus 46 calon pekerja migran Indonesia (CPMI) yang akan diberangkatkan secara ilegal ke Arab Saudi.

Rencananya, puluhan calon pekerja migran tersebut akan menjadi asisten rumah tangga (ART) di Arab Saudi.

“Sudah kita periksa lima orang saksi. Kami sudah melakukan serangkaian penyelidikan terkait masalah ini,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Karawang AKP Arief Bastomy, Selasa (26/7/2022).

Arief mengatakan pengungkapan kasus ini bermula dari penggerebekan yang dilakukan Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jabar, ke sebuah rumah tinggal di Dusun Mekarsari, Desa Kalangsari, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, Minggu (24/7/2022).

Menurutnya, polisi masih melakukan serangkaian penyelidikan terhadap kasus ditemukannya dugaan 46 calon pekerja migran Indonesia itu.

Perusahaan yang akan memberangkat para PMI itu ternyata tidak memiliki izin operasional karena sudah dicabut pemerintah.

Berdasarkan informasi sementara yang Tomy terima, para korban saat ini telah dikembalikan kepada pihak keluarga masing-masing.

Para CPMI tersebut sebagian besar dari wilayah Karawang dan sebagian dari luar wilayah Karawang. Mereka hendak diberangkatkan ke Arab Saudi secara ilegal untuk dijadikan sebagai asisten rumah tangga (ART).

“Kami terus melakukan pengembangan dan memeriksa sejumlah saksi. Para korban ini ada dari Karawang dan juga luar Karawang. Informasinya sudah dipulangkan ke keluarga masing-masing,” ungkap dia. (*)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement