Regional
Kasus Bullying Anak Setubuhi Kucing di Tasikmalaya, Polisi: Terduga Pelaku 3 Orang
Published
4 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Kasus anak meninggal dunia akibat depresi setelah dirundung oleh teman-temannya dan dipaksa memperkosa kucing, naik ke penyidikan. Berdasarkan gelar perkara yang dilaksanakan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tasikmalaya. Ketiganya disebut masih berusia anak-anak.
“Sementara ini, kita dapat ada tiga orang dan semuanya masih kategori anak semua,” ucap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Senin (25/7/2022).
Proses hukum atas kasus ini, ujar Ibrahim, penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya dibantu Unit PPA Ditreskrimum Polda Jabar menggunakan Undang-Undang Perlindungan Anak terkait pasal yang diterapkan.
“Terkait dengan perlakuan kepada terduga karena juga masih anak-anak maka kita akan gunakan sistem peradilan anak, sesuai dengan UU Nomor 11 Tahun 2012 sehingga nanti proses dan mekanismenya akan ada perlakukan tertentu,” katanya.
Namun saat ini belum dilakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka dalam kasus tersebut.
Dalam penanganan kasus ini, pihaknya terus berkoordinasi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Tasikmalaya hingga Balai Pemasyarakatan (Bapas).
“Ketiga anak ini sekarang ditangani oleh KPAID dan Bapas sehingga nanti mekanismenya semua akan dilakukan koordinasi di antara stakeholder yang ada, jadi memang masih ada di sana,” kata Ibrahim.
Sejauh ini, kata Ibrahim, belum ada keterlibatan orang dewasa dalam kasus tersebut. “Sementara belum terkait dengan itu (pelaku dewasa),” katanya.
Kendati demikian, polisi masih akan melakukan pendalaman. Termasuk mendalami awal mula kejadian hingga ada yang merekam video hingga mengunggah ke media sosial (medsos).
“Kami perjelas dulu duduk perkara peristiwa tersebut. Kemudian kami akan lihat apakah ada tindak pidana atau tidak di dalamnya, termasuk pembuatan video. Kemudian potensi yang lain, sehingga diunggah di medsos,” ujarnya.
Seperti diketahui, kisah bocah kelas enam SD di Singaparna, Tasikmalaya berakhir tragis. Ia mendapatkan perundungan dipaksa setubuhi kucing oleh rekan sebayanya, hingga berujung depresi dan meninggal dunia. (*)
Sumber: Berbagai sumber

You may like

Polda Jabar Hadirkan Kendaraan Dapur Lapangan untuk Warga Terdampak Banjir di Karawang

Wagub Jabar dan Anaknya Dilapor ke Polda, Diduga Tipu Warga Karawang Rp3 M

Markas Judi Online Terbesar di Karawang Digerebek Polda Jabar, 6 Orang Ditangkap!

Ketua Umum AMKI Terima Penghargaan Adiluhung Budaya Ki Sunda Utama

Kapolres Karawang Hadiri Prosesi Serah Terima Jabatan Pejabat Utama Polda Jabar

Polda Jabar Terjunkan 19 Ribu Personel Untuk Amankan Pilkada Serentak 2024
1 Comment
Leave a Reply
Batalkan balasan
Leave a Reply
Pos-pos Terbaru
- Jejak Sejarah Tak Dilupakan, Yonif 305 Bangun Tugu Tengkorak di Eks Medan Latih KIIC
- Bupati Karawang Aep Syaepuloh Lantik 199 Kepsek SD-SMP, Tekankan Larangan Pungli dan Penyalahgunaan Dana BOS
- Bupati Aep Tinjau Overlay Jalan Surotokunto 2 Kilometer, Pastikan Kualitas Pekerjaan
- Bolehkah Paspor Diurus Orang Lain? Ini Penjelasan Imigrasi Karawang
- Lippoland Hadirkan Ecoprime di Lippo Karawang, Tawarkan Konsep Hybrid Warehousing Untuk Kebutuhan Bisnis Modern








gralion torile
2 September 2022 at 13:36
Some truly good articles on this site, thanks for contribution.