Connect with us

Regional

Kasus Bocah SD Tewas Dikeroyok Kakak Kelas di Sukabumi, Polisi Lakukan Gelar Perkara

Published

on

INFOKA.ID – Polres Sukabumi Kota melakukan gelar perkara hasil penyelidikan kasus Kasus dugaan pengeroyokan bocah SD hingga meninggal dunia di Polda Jabar, Rabu 24 Mei 2023.

Dalam kasus tersebut, korban diketahui berinisial MHD (10), kelas 3 SD, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi.

Kasi Humas Polres Sukabumi Kota Iptu Astuti Setyaningsih mengatakan, gelar perkara kasus tersebut dihadiri Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo, Kasatreskrim AKP Yanto Sudiarto, dan Kapolsek Sukaraja Kompol Dedi Suryadi.

“Gelar perkara dilaksanakan pada hari ini, Rabu 24 Mei 2023 sekitar pukul 10.00 WIB. Nanti hasil gelar perkara akan menjadi dasar penyidikan yang dilakukan oleh penyidik Polres Sukabumi Kota,” ujar Astuti, Rabu (24/5/2023).

Sebelumnya, penyidik Satreskrim Polres Sukabumi Kota telah memeriksa 15 saksi. Mereka terdiri atas, enam anak atau siswa SD, empat dari keluarga korban, dua dari rumah sakit dan tiga guru. Selain itu, Polres Sukabumi Kota juga sudah mendapatkan hasil visum.

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo meminta waktu sepekan ini untuk mengusut tuntas kasus dugaan pengeroyokan yang mengakibatkan kematian siswa SD di Kecamatan Sukaraja tersebut.

Ia meminta semua pihak bersabar agar pengungkapan kasus bisa menyeluruh tidak terpotong-potong. Ia mengatakan penyidik Satreskrim Polres Sukabumi Kota tengah fokus mendalami penyelidikan kasus tersebut.

“Beri kami waktu untuk melaksanakan penyelidikan secara utuh terhadap penanganan kasus ini. Apabila sudah melaksanakan secara utuh, kami akan melaksanakan gelar perkara,” katanya.

“(Lewat gelar perkara) kita dapat menyimpulkan secara utuh terkait penanganan kasus dugaan kekerasan yang mengakibatkan anak meninggal dunia,” ujar AKBP Ari Setyawan Wibowo.

Ari menambahkan, Satreskrim Polres Sukabumi Kota telah memeriksa 15 orang saksi yang terdiri dari enam orang anak atau siswa SD, empat orang dari pihak keluarga, dua orang dari pihak rumah sakit dan tiga orang guru.

“Hasil visum pun sudah diterima dari dua rumah sakit swasta yang ada di Sukabumi,” tuturnya.

Sebelumnya, MHD (10), bocah SD di Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, tewas diduga akibat dikeroyok 3 kakak kelasnya.

Korban yang sempat kritis selama 3 hari di rumah sakit, akhirnya meninggal dunia pada Sabtu (20/5/2023).

Peristiwa pengeroyokan itu terjadi pada Senin dan Selasa (15-16/5/2023) di sekolah tempat korban dan pelaku menuntut ilmu.

Dugaan korban MHD tewas akibat dikeroyok terungkap saat korban menceritakan peristiwa itu kepada dokter yang merawatnya di RS Primaya Sukabumi. Cerita korban lantas disampaikan dokter kepada keluarganya.

Berdasarkan hasil visum et repertum di RS Hermina Sukabumi, korban mengalami luka dalam sangat parah, pecah pembuluh darah, dada retak, dan tulang punggung retak. (*)

Sumber: Berbagai sumber

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement