Regional
Karena Busuk, 108 Ton Jahe Impor Dimusnahkan di Karawang
Published
5 tahun agoon
By
admin
INFOKA.ID – 108 ton jahe yang diimpor dari Vietnam dan Myanmar dimusnahkan karena jahe busuk. Pemusnahan dilakukan oleh Badan Karantina Pertanian (Barantan) di Karawang, Senin (22/3/2021).
Kepala Barantan, Ali Jamil mengatakan dari hasil laporan Balai Besar Karantina Tanjung Priok, ada 108 ton jahe yang diimpor dari dua negara, dan segera dimusnahkan karena terkontaminasi Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK), dan busuk, serta ada terdapat tanah di jahenya.
“Jadi ada 4 kontainer berisi total 108 ton jahe impor, terdiri dari 54 ton dari Vietnam, dan 54 ton dari Myanmar, semua dimusnahkan, karena terkontaminasi OPTK, dan busuk, juga terdapat tanah di jahe impornya,” ujarnya usai pemusnahan.
Dikatakannya, pemusnahan ini dibiayai seluruhnya oleh pemilik barang.
“Jadi untuk biaya pemusnahannya, dibiayai oleh perusahaan importir,” katanya.
Selain itu, untuk proses pemusnahannya dilakukan di perusahaan yang memiliki alat pembakaran.
“Karena Barantan belum memiliki alat pemusnahan, atau insinerator jadi kami adakan pemusnahannya di PT Triguna Pratama Abadi,” ungkapnya.
Untuk proses pemusnahannya, dengan cara dibakar, dan disemprot pestisida.
“Jadi nanti dibakar di mesin insinerator, dan disemprot pestisida,” terangnya.
Sementara itu, bagi perusahaan yang sudah menyalahi aturan telah mendapatkan teguran tertulis.
“Jadi kami sudah menyurati ke negara asalnya, betul-betul memihak kekarantinaannya agar tidak menerbitkan, tidak mengeluarkan sertifikat kesehatan, karena ini sudah mengandung OPTK,” tegasnya.
Bukan hanya OPTK, jahe tersebut diimpor beserta tanah yang masih melekat, yang berdampak berbahaya bagi tumbuhan pertanian tersebut.
“Jadi ada tanahnya juga, ini sangat berbahaya, karena tanah ini membawa banyak material berbahaya, bahkan kami menemukan beberapan serangga OPTK yang berkembang di dalam kontainer yang berisikan jahenya,” tandasnya.
Dalam giat pemusnahan tersebut turut hadir Wakil Ketua Komisi 4 DPR- RI Dedi Mulyadi, dan pihak Kementerian Pertanian. (*)
Sumber: Detikcom


You may like

Dinas PRKP Buka UPTD di Rengasdengklok, Staf Desa: Baru Tahu Ada Kantor Cabang, Nggak Perlu Jauh ke Karawang

Polres Karawang Amankan Pengedar Obat Keras Terlarang Di Cikampek, Ratusan Butir Pil Disita

DPUPR Karawang Tindaklanjuti Usulan Pemdes Rengasdengklok Utara Atasi Banjir

Hadirkan SIPAKAR, Layanan Bapenda Karawang Kini Makin Mudah dan Terintegrasi

Polres Karawang Masifkan Pemberantasan Obat Keras, Puluhan Ribu Butir OKT Disita

Jasad Pria Ditemukan Mengambang di Aliran Kali Kalapa Telukjambe Timur
Pos-pos Terbaru
- MAXUS Perkuat Akses dan Jangkauan Layanan di Cikarang, Bidik Kebutuhan Mobilitas Kawasan Industri
- Gebrakan Baru! PT Ocean Nusantara Bahari Siap “Sulap” Sungai Musi Jadi Tol Logistik Modern
- Dinas PRKP Buka UPTD di Rengasdengklok, Staf Desa: Baru Tahu Ada Kantor Cabang, Nggak Perlu Jauh ke Karawang
- Polres Karawang Amankan Pengedar Obat Keras Terlarang Di Cikampek, Ratusan Butir Pil Disita
- DPUPR Karawang Tindaklanjuti Usulan Pemdes Rengasdengklok Utara Atasi Banjir






