Connect with us

Regional

Kantor Dinas Pertanian Digeledah Kejaksaan Karawang

Published

on

KARAWANG – Kejaksaan Negeri ( Kejari) Karawang melakukan penggeledahan di kantor Dinas Pertanian (Distan) terkait kasus dugaan korupsi pembangunan DAM parit pada tahun 2018 senilai Rp9 miliar, Senin (6/9/2021).

Pengeledahan dilakukan mulai pukul 09.30 WIB. ketika tim penyidik pidana khusus Kejari Karawang mendatangi sejumlah ruangan di Dinas Pertanian. Kemudian beberapa meja kerja diperiksa setiap dokumennya.

Satu persatu petugas dilokasi memeriksa beberapa dokumen yang ada di kantor Dinas Pertanian yang berkaitan dengan kasus korupsi pembangunan DAM parit pada tahun 2018.

Kepala Kejari Karawang, Martha Parulina Berliana langsung memimpin penggeledahan bersama Kasipidsus, Danni Chaeruddin dan Kasi Intel, Tohom Hasiolan.

Kepala Kejari Karawang, Martha Parulina Berliana mengatakan penggeledahan yang dilakukan masih berkaitan dengan kasus korupsi pembangunan DAM Parit di Dinas Pertanian. Untuk melengkapi hasil pemeriksaan penyidik masih mencari dokumen asli yang belum didapatkannya. 

“Katanya sih dokumen itu hilang karena banjir. Tapi kita lihat nanti hasil penggeledahan,” katanya.

Martha mengatakan kasus korupsi pembangunan DAM parit sudah memasuki tahap penyidikan di mana penyidik sudah menetapkan satu orang tersangka. Namun untuk melengkapi pemeriksaan pihaknya melakukan penggeledahan mencari dokumen yang diperlukan. 

“Pemeriksaan masih berjalan dan kita sudah memeriksa sekitar 160 saksi yang terkait masalah pembangunan DAM parit,” ucapnya. (adv)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement