Regional
Kajari Sebut Bakal Ada Tersangka Kasus Dugaan Korupsi di Dinas Pertanian
Published
6 tahun agoon
By
admin
KARAWANG – Kejaksaan Negeri Karawang tak lama lagi bakal menetapkan kasus dugaan korupsi di lingkungan Dinas Pertanian Karawang di tahun 2020.
Menurut Rohayatie, Kepala Kejaksaan Karawang, saat ini penyidik sudah bekerja keras mengumpulkan alat bukti dan memeriksa saksi.
“Ya kita sedang fokus kerja. Pokoknya tidak lewat tahun ini akan ada penetapan tersangka,” kata dia usai lepas sambut Kasi Pidsus, Kamis (10/9/2020).
Kajari memberikan bocoran dugaan korupsi itu seputar penyimpangan proyek Damparit tahun 2018.
“Kita sudah selidiki dan sudah mengkrucut. Tinggal Kasi Pidsus yang baru menjabat melaksanakan tugasnya,” kata dia.
Rohayatie mengatakan, kasus yang menjerat orang OPD itu, seputar dugaan penyimpangan Damparit 2018.
“Kasusnya sudah lama kami selidiki dan saat ini alat bukti dan saksi sudah mengerucut, tinggal nanti ditindak lanjuti Kasie Pidsus yang baru menjabat. Kita bukan ingin mempenjarakan, tapi itu karena perbuatan tersangka,” katanya.
Sementara itu, Kasi Pidsus Kejaksaan Karawang Dannie Chaeruddin, menyatakan kesiapan melanjutkan perkara tersebut.
“Meski berganti pidsus, tapi tugas dan kewajiban harus berjalan. Target awal kami akan mendata dulu. Sesuai intruksi bu Kajari tahun ini ada penetapan tersangka, kami secepatnya akan selesaikan,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kajari Karawang telah menetapkan salah seorang mantan Kepala SMK di Karawang yang diduga melakukan korupsi. Kini sudah dilakukan penahanan.(cim)

You may like

Petugas Lapas Karawang Gagalkan Penyelundupan 48 Batang Rokok Diduga Berisi Narkotika

Polres Karawang Amankan Dua Pengedar Obat Keras Terlarang di Purwasari

Timkes Puskesmas Tunjuk IPAL Dapur SPPG MBG Milik Ponpes Al-Bhagdadi Rengasdengklok Dinilai Paling Baik

Dinas PRKP Buka UPTD di Rengasdengklok, Staf Desa: Baru Tahu Ada Kantor Cabang, Nggak Perlu Jauh ke Karawang

Polres Karawang Amankan Pengedar Obat Keras Terlarang Di Cikampek, Ratusan Butir Pil Disita

DPUPR Karawang Tindaklanjuti Usulan Pemdes Rengasdengklok Utara Atasi Banjir
Pos-pos Terbaru
- Petugas Lapas Karawang Gagalkan Penyelundupan 48 Batang Rokok Diduga Berisi Narkotika
- Polres Karawang Amankan Dua Pengedar Obat Keras Terlarang di Purwasari
- Timkes Puskesmas Tunjuk IPAL Dapur SPPG MBG Milik Ponpes Al-Bhagdadi Rengasdengklok Dinilai Paling Baik
- MAXUS Perkuat Akses dan Jangkauan Layanan di Cikarang, Bidik Kebutuhan Mobilitas Kawasan Industri
- Gebrakan Baru! PT Ocean Nusantara Bahari Siap “Sulap” Sungai Musi Jadi Tol Logistik Modern







