Regional
Kades Segarjaya Blokir Kontak Jurnalis, Ketua KMG Menduga Takut Borok Terbongkar
Published
2 tahun agoon
By
Redaksi
KARAWANG – Diantara perilaku kurang terpuji yang dilakukan oknum pejabat di Kabupaten Karawang adalah memblokir nomor kontak/nomor handphone jurnalis.
Diblokirnya nomor kemungkinan agar awak media tidak dapat menghubunginya kembali, lantaran oknum pejabat diduga merasa risih saat dikonfirmasi perihal kinerjanya, sehingga membatasi komunikasi dari kejaran konfirmasi tersebut.
Peristiwa demikian dialami salah seorang Awak Media bernama Maman. Nomor kontaknya diduga diblokir oleh Kepala Desa Segarjaya, Kecamatan Batujaya, Saripudin, sejak akhir tahun 2023 lalu ketika Maman mengkonfirmasi perihal transparansi pengunaan Dana Desa.
Nomor kontak Maman ternyata masih diblokir hingga kini oleh Kades tersebut. Ketika ia berupaya kembali melakukan konfirmasi ke Kades Saripudin perihal pembangunan jembatan di Desa Segarjaya yang diduga melenceng dari Rencana Anggaran Biaya (RAB). Anggaran pembangunan jembatan itu disinyalir menggunakan Dana Desa tahap 1 tahun 2024.
Ketua Karawang Monitoring Grup (KMG), Imron Rosadi menilai, apa yang dilakukan Kades Segarjaya tidak patut karena melanggar UU Keterbukaan Informasi Publik dan UU tentang Desa.
“Kades tidak perlu alergi dengan jurnalis. Publik berhak mendapatkan informasi dan Para Kades wajib transparan dalam kelola Dana Desa, kalau kades tidak transparan maka terancam kena sanksi,” ujar Imron, Jumat (5/4/2024).
Imron menegaskan, diblokirnya nomor kontak jurnalis ketika meminta konfirmasi perihal pengunaan Dana Desa itu artinya menghambat akses informasi.
“Berdasarkan UU Desa, kalau Kades tidak transparan dalam kelola Dana Desa maka terancam sanksi administrasi dan bahkan sampai sanksi pemberhentian,” tegasnya.
Maka itu, Imron meminta kepada pihak Camat Batujaya dan Kepala DPMD untuk memanggil Kades Segarjaya atas sikapnya yang memblokir nomor kontak jurnalis, demi mengungkap motif Kades bersangkutan. Sehingga tidak menuai polemik, apakah yang bersangkutan diduga khawatir boroknya terbongkar oleh jurnalis.
“Pihak Inspektorat pun jangan tinggal diam, periksa Kades Segarjaya untuk dimintai keterangan,” tutupnya. (cho/red)


You may like

Polresta Karawang Dalami Dugaan Pengrusakan Saat Proses Penyelidikan Peredaran Obat Keras Tertentu

PHE ONWJ Dukung Pelestarian Seni Budaya Pesisir Pantura

Dikenal Humanis dan Banjir Prestasi, Ini Sosok Kapolresta Karawang Pertama Kombes Mario Prahatinto

Rieke Diah Pitaloka Peninjauan Layanan Warga Binaan, Lapas Karawang Tuai Apresiasi Atas Program Ketahanan Pangan

Menjelang Kemerdekaan RI, Terang PLN Hadir untuk Menguatkan Harapan melalui Light Up The Dream

PHE ONWJ Dukung Kegiatan Donor Darah di Cibuaya Karawang
Pos-pos Terbaru
- GEMPA DI TUBUH POLRI! Ratusan Pamen Dimutasi, Kursi Panas Kapolres Muba Hingga Lubuklinggau Resmi Berganti!
- Polresta Karawang Dalami Dugaan Pengrusakan Saat Proses Penyelidikan Peredaran Obat Keras Tertentu
- PHE ONWJ Dukung Pelestarian Seni Budaya Pesisir Pantura
- Dikenal Humanis dan Banjir Prestasi, Ini Sosok Kapolresta Karawang Pertama Kombes Mario Prahatinto
- Rieke Diah Pitaloka Peninjauan Layanan Warga Binaan, Lapas Karawang Tuai Apresiasi Atas Program Ketahanan Pangan






