Regional
Kades se-Kecamatan di Karawang Dilaporkan ke Kejaksaan, Ini Penyebabnya
Published
2 tahun agoon
By
Redaksi
KARAWANG – Diduga melakukan gratifikasi dan menyalahgunakan wewenang (abuse of power), para kepala desa di Kecamatan Ciampel dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Karawang dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Karawang, oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) DPP Laskar NKRI.
Berdasarkan informasi di lapangan, persoalan ini berawal dari tindakan salah satu perusahaan yang berkedudukan di Desa Kutanegara membuat keputusan tidak memperpanjang mitra perusahaan pengelolaan limbah ekonomis dan non ekonomis.
Kemudian, keputusan perusahaan tersebut ditentang oleh para kepala desa. Bahkan para kepala desa diduga memberikan ancaman kepada perusahaan, apabila perusahaan tidak meneruskan kerja sama rekomendasi dari para kepala desa, maka akan dikerahkan massa untuk menutup perusahaan.
“Hal ini tentu saja sangat aneh dan menurut kami sudah jauh dari koridor kewenangan kepala desa sebagaimana yang diatur dalam UU Desa. Maka hari ini para kepala desa tersebut kita laporkan,” tutur Ketua LBH Laskar NKRI, Gary Gagarin Akbar, Selasa (12/9/2023).
Ditegaskan Gary, para kades yang tergabung dalam Ikatan Kepala Desa Ciampel tersebut seharusnya mengurusi urusan yang bersifat publik dan kepentingan umum (masyarakat), bukan seolah-olah menjadi wakil dari perusahaan dengan interpensi persoalan pengelolaan limbah ekonomis maupun limbah ekonomis.
Oleh karenanya, LBH Laskar NKRI mendesak Kejaksaan Negeri Karawang dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Karawang untuk segera menindaklanjuti laporan dengan cara memanggil dan memeriksa para kades Ciampel tersebut.
“Persoalan detail dugaan gratifikasi dan penyalahgunaan wewenangnya seperti apa, itu sudah kita jelaskan dalam laporan ke Kejaksaan dan DPMD,” kata Gary.
“Persoalan ini harus segera ditindaklanjuti oleh Kejaksaan dan DPMD, agar para kepala desa yang ada di Kabupaten Karawang bekerja sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku,” tandasnya. (red)

You may like

Pemkab Karawang dan KPK Tegaskan Aturan Main Tambang MBLB

Pemkab Karawang dan KPK Bersinergi Cegah Kerugian Negara di Sektor Tambang MBLB

Kemenag Karawang Ajak PWI dan SMSI Mancing Bareng, Pererat Silaturahmi dan Sinergi Informasi

Dugaan Pencemaran Lingkungan, PERADI Karawang Desak Penutupan PT DAS Usai Kebakaran

Terlantar di Luar Negeri, Tim Hukum Jabar Istimewa Dampingi TKW Asal Karawang

Wakil Ketua DPRD Karawang Bantah Bersikap Arogan, Jitang Tegaskan Perjuangkan Aspirasi Warga
Pos-pos Terbaru
- Pemkab Karawang dan KPK Tegaskan Aturan Main Tambang MBLB
- Pemkab Karawang dan KPK Bersinergi Cegah Kerugian Negara di Sektor Tambang MBLB
- Kemenag Karawang Ajak PWI dan SMSI Mancing Bareng, Pererat Silaturahmi dan Sinergi Informasi
- Dugaan Pencemaran Lingkungan, PERADI Karawang Desak Penutupan PT DAS Usai Kebakaran
- Terlantar di Luar Negeri, Tim Hukum Jabar Istimewa Dampingi TKW Asal Karawang








