Connect with us

Regional

Jumlah Sampah Plastik di Purwakarta Capai 20 Ton per Hari

Published

on

INFOKA.ID – Jumlah sampah plastik di Kabupaten Purwakarta sangat tinggi. Pemerintah Kabupaten Purwakarta berupaya untuk mengatasi sampah tersebut agar tidak menyebabkan kerusakan lingkungan.

Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika menyebutkan bahwa sampah plastik menjadi salah satu penyebab terjadinya kerusakan lingkungan, baik pencemaran tanah maupun pencemaran air.

“Jika jumlah sampah plastik terus meningkat, maka ancaman kerusakan lingkungan yang makin parah hanyalah soal waktu saja. Oleh karena itu perlu dicari solusi untuk mengatasinya,” kata Anne, Jumat (23/6/2023).

Ia pun menghimbau agar masyarakat mulai mengurangi penggunaan plastik, sehingga mampu menekan sampah plastik yang menjadi salah satu sumber utama pencemaran lingkungan.

“Jika tidak ada kesadaran untuk menekan penggunaan plastik, maka bisa dipastikan volume sampah plastik akan membesar dan jadi ancaman serius bagi lingkungan kita,” kata Anne.

Kekhawatiran itu sangatlah beralasan mengingat volume sampah plastik di daerah penghasil salah satu manggis terbaik di Indonesia itu terus meningkat.

Berdasarkan data dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Purwakarta menyebutkan, volume sampah plastik di Purwakarta sudah mencapai angka 20,27 ton per hari atau 14,08 persen dari total jumlah sampah yang mencapai 144 ton per hari.

“Harus ada solusi untuk mengatasi problem sampah plastik yang jelas-jelas bisa merusak lingkungan. Diperlukan langkah serius agar persoalan sampah plastik itu bisa benar-benar bisa teratasi,” kata Anne.

Anne menyebutkan langkah mengatasi problematika klasik soal sampah plastik itu sudah mulai ditempuh sejak tahun 2020 dengan diterbitkannya Peraturan Bupati (Perbup) Purwakarta Nomor: 165 Tahun 2020 Tentang Strategi Pengelolaan Sampah Mandiri Melalui RAKSAPURI (Gerakan Berkah Sampah Untuk Purwakarta Istimewa).

“Melalui program itu pengelolaan sampah perlu dilakukan lebih inovatif dengan kerja sama dan membangun sinergitas antara pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha,” ujarnya.

Kepala DLH Kabupaten Purwakarta, Deden Guntari, mengatakan, tindak lanjut dari Perbup itu adalah dengan membentuk kelompok kerja (Pokja) RAKSAPURA, yang tugasnya adalah membantu penyelenggaraan dan pelaksanaan pengelolaan sampah di masyarakat secara mandiri.

Salah satu fokus kegiatannya, lanjut Deden, adalah pengurangan sampah domestik (sampah rumah tangga).

“Kita juga melakukan berbagai sosialisasi dan penyuluhan kepada masyarakat mengenai pentingnya melakukan daur ulang sampah plastik menjadi bahan baku berbagai produk yang bermanfaat,” kata Deden.

Ia menjelasan, daur ulang plastik mampu mengurangi sampah yang harus dibuang ke tempat pembuangan akhir (TPA).

“Selain itu pengurangan sampah plastik dengan cara daur ulang dapat menumbuhkan kegiatan bernilai ekonomi, seperti membuka lapangan pekerjaan dan munculnya kewirausahaan sosial,” pungkasnya. (*)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement