Connect with us

Regional

Jumlah Pemilih Muda dan Pemula di Karawang Mencapai Hampir Setengah Juta

Published

on

KARAWANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karawang mencatat pemilih pemula dan muda di Kabupaten Karawang mencapai 444.172 orang. Sementara penduduk Karawang sendiri kini sebanyak 1.643.367 orang.

Data itu berdasarkan hasil pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) per September 2022.

“Data itu masih bisa berubah, itu dari hasil PDPB dilakukan secara berkelanjutan sejak tahun 2021 sebagaimana diatur dalam Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2021,” ujar Ketua KPU Kabupaten Karawang, Miftah Farid, pada Jumat (7/10/2022).

Dia merinci dari hasil pleno, total jumlah pemilih di Karawang mencapai 1.643.367 orang. Dengan rincian, pemilih laki-laki 822.590, perempuan 820.777.

Untuk pemilih muda berusia 21 sampai 30 tahun sebanyak 391.766 orang dan untuk pemilih pemula yang berusia di bawah 20 tahun ada 52.406 orang pemilih pemula.

“Tapi bahwa data pemilih masih bisa berubah, seiring berjalannya waktu sampai pelaksanaan Pemilu yang dilaksanakan tahun 2024 nanti,” jelas dia.

Selain itu, ia juga mengatakan bahwa, pihaknya telah mencatat pemilih baru masuk usia 17 tahun per September ini mencapai 8.019 jiwa. Sementara pemilih kategori tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 11.052.

“Jadi kami akan terus bersama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Karawang untuk pembaharuan data. Termasuk nanti mereka yang genap berusia 17 tahun saat hari H Pemilu atau Pilkada 2024,” tandasnya. (*)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement