Regional
Jika Alami Kekerasan Seksual, Warga Jabar Bisa Hubungi Nomor Ini
Published
5 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Jawa Barat meminta warga Jabar agar tak segan melaporkan kasus-kasus kekerasan seksual terhadap anak maupun perempuan.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) DP3AKB Jabar, Anjar Yusdinar menyampaikan, pihaknya membuka kanal pelaporan melalui telepon, surel, media sosial, maupun layanan langsung.
Adapun, hotline UPTD PPA yang bisa dihubungi masyarakat berada di nomor 085-2222-0677-7, instagram @uptdppajabar, surel ke [email protected] atau datang langsung ke Jalan LLRE Martadinata No. 2 Kota Bandung.
“DP3AKB dan UPTD PPA Prov Jawa Barat bersama dengan LPSK RI dan Polda Jabar dalam hal ini berkomitmen untuk senantiasa melaksanakan penanganan kasus dengan mengedepankan asas perlindungan anak,” jelasnya, Senin (13/12/2021).
Anjar menegaskan, pihaknya sangat terbuka menerima laporan untuk selanjutnya menangani korban terutama pemulihan psikis sehingga dapat kembali menjalankan aktivitasnya dengan normal di tengah masyarakat.
Saat ini, DP3AKB Jabar juga telah malakukan perlindungan dan pendampingan terhadap belasan anak yang menjadi korban pemerkosaan oleh guru sekaligus pengurus pesantren di Kota Bandung sejak Mei 2021 lalu.
Upaya perlindungan yang diberikan, katanya, berupa pendampingan psikologis, pendampingan hukum, upaya pemenuhan hak-hak pendidikan, reunifikasi kepada keluarga hingga upaya pelaksanaan reintegrasi sosial.
“Mari sama-sama kita perjuangkan dan doakan pemenuhan hak-hak mereka (korban) baik secara hukum, psikologis, sosial dan pendidikannya,” ungkapnya.
Pendampingan sangat penting bagi anak korban kekerasan seksual. Hal tersebut sebagaimana disampaikan oleh Psikiater Rumah Sakit Limijati Bandung, Teddy Hidayat.
Seorang anak yang menjadi korban kekerasan seksual akan mengalami dampak fisik, psikis, sosial yang bekepanjangan. Teddy melanjutkan, beberapa kemungkinan yang dapat terjadi akibat kekerasan seksual yaitu kesulitan mempercayai orang lain.
Selain itu, cenderung akan menolak hubungan seksual dengan lawan jenis dan lebih memilih hubungan seksual sesama jenis.
Sayangnya, kata Teddy, kasus kekerasan seksual pada anak yang terjadi di masyarakat kerap tersembunyi, seperti gunung es.
“Bila ada satu kasus yang dilaporkan, sebenarnya masih ada sembilan kasus lain yang tidak terlaporkan. Kekerasan seksual pada anak seringkali tidak segera terungkap,” tandasnya. (*)


You may like

Membedah Simbol Politik Jalan Kaki Teh Alya: Pesan Efisiensi dan Kedekatan Akar Rumput

Dituduh Salah Tetapkan Denda, Yaspen di Cibuaya Mau Laporkan Oknum Pegawai PLN Karawang Ke Kementrian BUMN

Polresta Karawang Ungkap Kasus Penelantaran Bayi, Kedua Orangtua Diamankan

Kejari Karawang Tetapkan 4 Tersangka Korupsi KPR Bank Himbara, 3 Langsung Dijebloskan ke Lapas

12 Tim dari Berbagai Kampus Adu Kemampuan di PSYNERGY Competition 2026 Fakultas Psikologi UBP Karawang

Usung Tagline MOTEKAR, Peringatan Hari Jadi Karawang ke-393 Padukan Sektor Sosial, Budaya, Agama, Olahraga, Ekonomi dan Pesta Rakyat
Pos-pos Terbaru
- Membedah Simbol Politik Jalan Kaki Teh Alya: Pesan Efisiensi dan Kedekatan Akar Rumput
- Dituduh Salah Tetapkan Denda, Yaspen di Cibuaya Mau Laporkan Oknum Pegawai PLN Karawang Ke Kementrian BUMN
- Polresta Karawang Ungkap Kasus Penelantaran Bayi, Kedua Orangtua Diamankan
- Kejari Karawang Tetapkan 4 Tersangka Korupsi KPR Bank Himbara, 3 Langsung Dijebloskan ke Lapas
- 12 Tim dari Berbagai Kampus Adu Kemampuan di PSYNERGY Competition 2026 Fakultas Psikologi UBP Karawang





