Regional
Jelang Pelaksanaan, Panitia Pilkades Desa Tambaksari Akan Musnahkan Surat Undangan yang Tersisa
Published
5 tahun agoon
By
admin
KARAWANG – Ketua panitia pelaksana Pilkades Desa Tambaksari, Kecamatan Tirtajaya, Rahman memastikan, sebanyak 6071 hak pilih masih tersisa sebanyak 50 surat undangan di kantor sekertariat.
Hingga menjelang hari pelaksanaan, tim panitia masih tetap mempersilahkan pada pemilih yang tertinggal untuk mengambil surat undangan ke kantor sekertariat kepanitiaan.
“Kita akan musnahkan surat undangan yang tersisa menjelang proses pemilihan suara sesuai kesepakatan dengan para timses,” jelasnya, Jumat (19/3/2021).
Dia melanjutkan, pemusnahan surat undangan yang tersisa di kantor sekertiar dilakukan oleh panitia untuk menghindari munculnya kecurigaan masing-masing tim sukses dari ke dua kubu calon kades. Panitia menegaskan pencoblosan pilkades tidak bisa diwakili.
“Pemusnahan surat undangan bukan berarti menghilangkan hak pilih dari masyarakat yang tertinggal mengambil surat undangan di panitia. Artinya, tim panitia akan menggunakan teknis lainnya yang telah diatur oleh Pemkab Karawang. Misalkan, panitia mempersilahkan pemilih tanpa surat undangan menunjukan KTP,” jelasnya.
Sambungnya, memasuki H-2 pelaksanaan Pilkades Serentak di Kabupaten Karawang, tim panitia pelaksana mulai turun ke lapangan di tujuh wilayah dusun, Desa Tambaksari, Kecamatan Tirtajaya, agar mencapai 100 % sebelum H-1.
Sesuai hasil monitoring, logistik telah disalurkan oleh panitia Pilakdes ke tempat pemilihan suara di Dusun Cibese, Pilang, Cinara, Cisoma, Tambaksumur I, Tambaksumur II dan Sarakan.
“14 TPS akan disiagakan 8 orang tim berikut pengamanan di lokasi pelaksanan kegiatan Pilkades. Alhamdulillah, kami yakin akan sukses tanpa ekses dan kondusif mengingat di desa kami hanya ada dua kubu calon kades berikut incumbent,” jelasnnya. (sgt)


You may like

Dinas PRKP Buka UPTD di Rengasdengklok, Staf Desa: Baru Tahu Ada Kantor Cabang, Nggak Perlu Jauh ke Karawang

Polres Karawang Amankan Pengedar Obat Keras Terlarang Di Cikampek, Ratusan Butir Pil Disita

DPUPR Karawang Tindaklanjuti Usulan Pemdes Rengasdengklok Utara Atasi Banjir

Hadirkan SIPAKAR, Layanan Bapenda Karawang Kini Makin Mudah dan Terintegrasi

Polres Karawang Masifkan Pemberantasan Obat Keras, Puluhan Ribu Butir OKT Disita

Jasad Pria Ditemukan Mengambang di Aliran Kali Kalapa Telukjambe Timur
Pos-pos Terbaru
- MAXUS Perkuat Akses dan Jangkauan Layanan di Cikarang, Bidik Kebutuhan Mobilitas Kawasan Industri
- Gebrakan Baru! PT Ocean Nusantara Bahari Siap “Sulap” Sungai Musi Jadi Tol Logistik Modern
- Dinas PRKP Buka UPTD di Rengasdengklok, Staf Desa: Baru Tahu Ada Kantor Cabang, Nggak Perlu Jauh ke Karawang
- Polres Karawang Amankan Pengedar Obat Keras Terlarang Di Cikampek, Ratusan Butir Pil Disita
- DPUPR Karawang Tindaklanjuti Usulan Pemdes Rengasdengklok Utara Atasi Banjir






