Connect with us

Regional

Jelang Pelaksanaan, Panitia Pilkades Desa Tambaksari Akan Musnahkan Surat Undangan yang Tersisa

Published

on

KARAWANG – Ketua panitia pelaksana Pilkades Desa Tambaksari, Kecamatan Tirtajaya, Rahman memastikan, sebanyak 6071 hak pilih masih tersisa sebanyak 50 surat undangan di kantor sekertariat.

Hingga menjelang hari pelaksanaan, tim panitia masih tetap mempersilahkan pada pemilih yang tertinggal untuk mengambil surat undangan ke kantor sekertariat kepanitiaan.

“Kita akan musnahkan surat undangan yang tersisa menjelang proses pemilihan suara sesuai kesepakatan dengan para timses,” jelasnya, Jumat (19/3/2021).

Dia melanjutkan, pemusnahan surat undangan yang tersisa di kantor sekertiar dilakukan oleh panitia untuk menghindari munculnya kecurigaan masing-masing tim sukses dari ke dua kubu calon kades. Panitia menegaskan pencoblosan pilkades tidak bisa diwakili.

“Pemusnahan surat undangan bukan berarti menghilangkan hak pilih dari masyarakat yang tertinggal mengambil surat undangan di panitia. Artinya, tim panitia akan menggunakan teknis lainnya yang telah diatur oleh Pemkab Karawang. Misalkan, panitia mempersilahkan pemilih tanpa surat undangan menunjukan KTP,” jelasnya.

Sambungnya, memasuki H-2 pelaksanaan Pilkades Serentak di Kabupaten Karawang, tim panitia pelaksana mulai turun ke lapangan di tujuh wilayah dusun, Desa Tambaksari, Kecamatan Tirtajaya, agar mencapai 100 % sebelum H-1.

Sesuai hasil monitoring, logistik telah disalurkan oleh panitia Pilakdes ke tempat pemilihan suara di Dusun Cibese, Pilang, Cinara, Cisoma, Tambaksumur I, Tambaksumur II dan Sarakan.

“14 TPS akan disiagakan 8 orang tim berikut pengamanan di lokasi pelaksanan kegiatan Pilkades. Alhamdulillah, kami yakin akan sukses tanpa ekses dan kondusif mengingat di desa kami hanya ada dua kubu calon kades berikut incumbent,” jelasnnya. (sgt)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement