Connect with us

Regional

Jatah Pupuk Urea Bersubsidi Dikurangi, Petani dan Pemilik Kios Ontrog Kantor UPTD

Published

on

KARAWANG – Dua ketua kelompok tani mengancam akan mundur dari jajaran kepengurusan sebagai penerima bantuan pupuk bersubsidi di wilayah Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pertanian Kecamatan Cibuaya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Alasannya, pupuk urea bantuan bersubsidi yang disalurkan hanya mencukupi kebutuhan bagi enam kelompok tani di wilayah setempat.

“Biasanya penyaluran pupuk bersubsudi tidak dikurangi, kali ini jumlah pupuk urea bantuan bersubsidi malajan dikurangi,” jelas Petani selaku pemolik kios Sri Tani Cibiaya, Dapin, ketika dimintai keterangan usai bersitegang dengan petugas kantor UPTD Dinas Pertanian Kecamatan Cibuaya.

Menurutnya, jatah bantuan pupuk urea bersubsidi yang mulai disalurkan oleh Pemerintah dinilai tidak sesuai dengan jumlah kebutuhan para petani di wilayah Kecamatan Cibuaya, Kabupaten Karawang.

Seperti diketahui, pengiriman pupuk urea bantuan bersubsidi melalui dua kios saprodi di wilayah Kecamatan Cibuaya hanya untuk memenuhi kebutuhan enam kelopok tani,

“Dari dua kios saprodi yang ada di Kecamatan Cibuaya, biasanya jumlahnya sesuai yakni untuk memenuhi seluruh jumlab kelompok tani, sebanyak delapan kelompok,” jelasnya.

Ditempat terpisah, Wayudin, Ketua Sepetak Kabupaten Karawang akan melaporkan terkait gejolak persoalan yang terjadi antara petani, pemilik kios saprodi dengan jajaran petugas UPTD Dinas Pertanian Kecamatam Cibuaya pada Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Karawang, Hanafi Chaniago, agar segera di tindaklanjuti.

“Kita akan laporkan secara lisan terlebih dahulu agar bisa disikapi,” jelasnya. (red)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement
Advertisement