Connect with us

Regional

Jadwal SIM Keliling Wilayah Karawang, Rabu 15 Juni 2022

Published

on

KARAWANG – Berikut jadwal SIM keliling Karawang hari ini, pada Rabu 15 Juni 2022 berlokasi di Dawuan Cikampek mulai pukul 09.00 – 15.00 WIB. Cek syarat dan biaya perpanjangannya.

Bagi warga Kabupaten Karawang, Jawa Barat yang ingin melakukan perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM), Anda dapat mengunjungi Satpas atau pelayanan SIM Keliling Polres Karawang yang sudah disediakan.

Layanan SIM Keliling Polres Karawang hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp 75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:
1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku,
2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli,
3. Bukti Cek Kesehatan,
4. Bukti Tes Psikologi.

Setiap orang yang mengemudikan kendaraan dijalan raya wajib mengantongi Surat Izin Mengemudi sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan. Ketentuan berlaku untuk pengendara yang tidak memiliki SIM diatur dalam Pasal 281.

Waktu dan tempat sewaktu-waktu dapat berubah tanpa pemberitahuan. (*)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement