Regional
Jabar Jadi Daerah Kedua Kasus Raja Singa Terbanyak di Indonesia
Published
3 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Kementerian Kesehatan menyatakan wilayah Jawa Barat menjadi daerah terbanyak kedua kasus penyakit kelamin sifilis atau Raja Singa di seluruh Indonesia.
Berdasarkan data Kemenkes, di Jabar sejak tahun 2018 hingga 2022, tercatat ada 305.816 testing di Jabar dan ditemukan 3.186 kasus positif sifilis, kemudian ada 1.500 di antaranya mendapatkan pengobatan.
Adapun untuk kasus paling banyak ada di Provinsi Papua 3.864 kasus. Setelah itu Jabar, DKI Jakarta 1.897 kasus, Papua Barat 1.816 kasus, dan Bali 1.300 kasus.
Kepala Bidang P2P Dinas Kesehatan Provinsi Jabar, Rochady HS. Wibawa mengatakan, data Kementerian Kesehatan memang benar adanya. Kasus penyakit kelamin sifilis di Jabar ia pikir seperti gunung es.
“Melihat penduduk Jabar 52 juta mah, segitu mah sedikit. Sebetulnya data itu puncak gunung es, memang perlu diwaspadai. Kita dapatkan data berdasarkan hasil pemeriksaan, hasilnya 3.000 itu kan berdasarkan kumulatif juga karena bisa sembuh juga,” kata Rochady, Selasa (30/5/2023).
Rochady menuturkan, Pemprov Jabar terus melakukan skrining dan pendataan pada masyarakat terhadap penyakit ini. Hanya saja, banyak juga masyarakat yang tidak melaporkan dan memilih berobat secara pribadi setelah dinyatakan positif sifilis.
“Ada juga yang tidak melaporkan, berobat sendiri juga banyak. Ini sama aja dengan AIDS, ada yang tidak terdata berobat sendiri,” ujarnya.
Langkah screening juga dilakukan di beberapa lokasi tertentu yang ada di kabupaten dan kota di Jabar. Seperti di Kota Bandung, skrining dilakukan di wilayah-wilayah yang dicurigai oleh Dinkes Jabar.
“Daerah lokalisasi, misalnya daerah lokalisasi kan belum tentu orang asli Pasirkaliki, kalau kita mengambil sampel itu, misal daerah Saritem, Gang Semen, kalau kita ke mal tentu gak mau. Mereka datang dari berbagai arah, mungkin luar kota, data di Jabar ini menjadi satu perhatian,” pungkasnya. (*)
Sumber: Berbagai sumber


You may like

Polres Karawang Amankan Dua Pengedar Obat Keras Terlarang di Purwasari

Timkes Puskesmas Tunjuk IPAL Dapur SPPG MBG Milik Ponpes Al-Bhagdadi Rengasdengklok Dinilai Paling Baik

MAXUS Perkuat Akses dan Jangkauan Layanan di Cikarang, Bidik Kebutuhan Mobilitas Kawasan Industri

Dinas PRKP Buka UPTD di Rengasdengklok, Staf Desa: Baru Tahu Ada Kantor Cabang, Nggak Perlu Jauh ke Karawang

Polres Karawang Amankan Pengedar Obat Keras Terlarang Di Cikampek, Ratusan Butir Pil Disita

DPUPR Karawang Tindaklanjuti Usulan Pemdes Rengasdengklok Utara Atasi Banjir
Pos-pos Terbaru
- Polres Karawang Amankan Dua Pengedar Obat Keras Terlarang di Purwasari
- Timkes Puskesmas Tunjuk IPAL Dapur SPPG MBG Milik Ponpes Al-Bhagdadi Rengasdengklok Dinilai Paling Baik
- MAXUS Perkuat Akses dan Jangkauan Layanan di Cikarang, Bidik Kebutuhan Mobilitas Kawasan Industri
- Gebrakan Baru! PT Ocean Nusantara Bahari Siap “Sulap” Sungai Musi Jadi Tol Logistik Modern
- Dinas PRKP Buka UPTD di Rengasdengklok, Staf Desa: Baru Tahu Ada Kantor Cabang, Nggak Perlu Jauh ke Karawang






