Connect with us

Regional

Ini Jumlah Pelanggaran Saat Pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya 2023 di Karawang

Published

on

KARAWANG – Dalam Operasi Patuh Lodaya 2023, Satlantas Polres Karawang melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas sebanyak 5492 perkara.

Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kasat Lantas Polres Karawang AKP La Ode Habibi Ade Jama mengatakan mayoritas pelanggaran adalah pelanggaran teguran.

“Rinciannya terdiri dari tilang elektronik atau ETLE sebanyak 1217 perkara, teguran 4275 perkara, pelanggaran lalu lintas roda dua 978 perkara dan pelanggaran lalu lintas roda empat 239 perkara,” katanya, Senin (17/7/2023).

Ia mengatakan terus berupaya dalam meningkatkan pengamanan serta keselamatan, dengan sederet rangkaian kegiatan patroli, imbauan dan edukasi yang bermanfaat.

Menurutnya Operasi Patuh Lodaya 2023 di laksanakan selama 14 Hari dimulai sejak tanggal 10 sampai dengan 23 Juli 2023.

“Pada pelaksaan Operasi Patuh Lodaya ini masih saja dijumpai beberapa pengendara yang nekat membandel melakukan pelanggaran di jalan raya, seperti tidak memakai helm, menggunakan knalpot brong dan berkendara melawan arah,” katanya.

Namun, Ia menegaskan kepada para anggotanya agar selalu bersikap humanis namun tetap tegas ketika menegur para pelanggar yang ditemui ketika melaksanakan tugas edukasi.

“Kami lebih mengedepankan sosialisasi atau melakukan penindakan dengan cara teguran dan himbauan kepada pengguna jalan, karena kegiatan tersebut dilaksanakan guna mendisiplinkan masyarakat tentang tertib berlalulintas,” ujarnya. (adv)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement