Regional
Ini Informasi Pemberangkatan Umroh di Karawang
Published
5 tahun agoon
By
admin
KARAWANG – Kasubag Tata Usaha Kementrian Agama Wilayah Kabupaten Karawang, H Wirmo mengatakan, mulai minggu depan sebanyak 6.600 jemaah umrah asal Karawang dapat giliran berangkat ke tanah suci. Hal ini menyusul dibukanya kembali kuota umrah untuk Indonesia sejak 1 November 2020 silam.
“Belum ada informasi resmi mengenai jumlah kuota jemaah umrah asal Karawang yang diberangkatkan per harinya. Mengingat, Indonesia hanya dibolehkan mengirim 800 sampai seribu jemaah per hari,” katanya, Rabu (4/11/2020).
Menurutnya, untuk sementara belum semua bandara di Indonesia yang dibolehkan memberangkatkan jemaah. Sebab, protokol kesehatan pemberangkatan umrah masih di tahap percobaan.
“Usia pun dibatasi. Di atas 50 tahun tidak boleh berangkat. Jemaah langsung berangkat dari bandara Indonesia ke bandara Saudi Arabia tanpa transit,” ujarnya.
Lanjut dia, nantinya akan menjalani tiga kali swab. Pertama swab di bandara sebelum berangkat. Sambil menunggu hasil swab, jemaah dikarantina. Berkas hasil swab hanya bertahan selama 72 jam atau sekitar tiga hari. Selanjutnya, jemaah diswab ulang setelah turun dari pintu pesawat. Kalau hasilnya negatif, jemaah bisa mendaftar untuk tawaf.
“Jumlah tawafnya dibatasi hanya satu kali,” kata dia.
Swab terakhir dilakukan saat jemaah tiba di tanah air. Kalau hasilnya positif, jemaah wajib diisolasi di bandara.
Karena menggunakan protokol kesehatan ketat, tentu ada konsekuensi biaya. “Biaya umrah biasa Rp 25 juta. Di masa pandemi, ada tambahan biaya sekitar Rp10 juta. Masyarakat yang sudah daftar kami imbau, kalau mau nambah silakan. Kalau tidak, bisa menunggu jadwal pemberangkatannya digeser sampai selesai pandemi,” pungkasnya. (red)


You may like

Petugas Lapas Karawang Gagalkan Penyelundupan 48 Batang Rokok Diduga Berisi Narkotika

Polres Karawang Amankan Dua Pengedar Obat Keras Terlarang di Purwasari

Timkes Puskesmas Tunjuk IPAL Dapur SPPG MBG Milik Ponpes Al-Bhagdadi Rengasdengklok Dinilai Paling Baik

Dinas PRKP Buka UPTD di Rengasdengklok, Staf Desa: Baru Tahu Ada Kantor Cabang, Nggak Perlu Jauh ke Karawang

Polres Karawang Amankan Pengedar Obat Keras Terlarang Di Cikampek, Ratusan Butir Pil Disita

DPUPR Karawang Tindaklanjuti Usulan Pemdes Rengasdengklok Utara Atasi Banjir
Pos-pos Terbaru
- Petugas Lapas Karawang Gagalkan Penyelundupan 48 Batang Rokok Diduga Berisi Narkotika
- Polres Karawang Amankan Dua Pengedar Obat Keras Terlarang di Purwasari
- Timkes Puskesmas Tunjuk IPAL Dapur SPPG MBG Milik Ponpes Al-Bhagdadi Rengasdengklok Dinilai Paling Baik
- MAXUS Perkuat Akses dan Jangkauan Layanan di Cikarang, Bidik Kebutuhan Mobilitas Kawasan Industri
- Gebrakan Baru! PT Ocean Nusantara Bahari Siap “Sulap” Sungai Musi Jadi Tol Logistik Modern






