Regional
Honor Tim Pemulasaraan Jenazah Covid-19 di Indramayu Belum Dibayar Selama 6 Bulan
Published
5 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Sudah 6 bulan lamanya honor para relawan tim pemulasaraan jenazah Covid-19 Kabupaten Indramayu belum juga dibayarkan.
Diketahui, sejak bulan Desember sampai dengan saat ini, mereka belum menerima bayaran atas pekerjaan penuh risiko tersebut.
Salah seorang relawan tim pemulasaraan jenazah Covid-19 Kabupaten Indramayu berinisial R mengatakan, secara keseluruhan total sampai dengan akhir Mei 2021, ada sebanyak 92 pemakaman jenazah Covid-19 yang mereka kerjakan namun belum dibayar.
“Tapi kalau di bulan Desember 2020, sisa yang belum dibayar itu ada 4 pemakaman belum dibayar, terus sampai dengan sekarang belum ada kejelasan,” ujar dia seperti dikutip dari TribunJabar.id, Kamis (10/6/2021).
R menyampaikan, ada sebanyak 16 relawan yang bertugas dalam tim pemulasaraan jenazah Covid-19 di Kabupaten Indramayu.
Setiap melaksanakan tugas, mereka dijanjikan honor sebesar Rp 150 ribu per orang.
R mengatakan, sejak awal menjalani tugas pemulasaraan pada November 2020 lalu, para relawan bahkan baru sekali menerima honor. Setelah itu, honor tidak pernah lagi mereka terima.
“Waktu awal, BPBD itu gak berani nyebutin nominal, tapi kita jalan saja. Pernah pencairan sekali, itu kita dapat Rp 150 ribu per orang sekali memakamkan,” ujarnya.
Masih disampaikan R, persoalan belum dibayarnya honor ini, sebelumnya juga sudah mereka ajukan kepada BPBD Kabupaten Indramayu.
Kejelasan kapan honor mereka akan dibayar pun, sampai sekarang belum ada kejelasan.
“Sudah kita ajukan ke BPBD, kalau kata BPBD kendalanya karena Januari itu ada perubahan anggaran, terus kalau sebelumnya anggaran diambil dari sisa kegiatan BPBD, sekarang anggarannya mandiri dan ada prosesnya dahulu,” ucap dia.
Sementara itu, Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Indramayu, Deden Bonni Koswara membenarkan kejadian tersebut.
“Iya benar belum dibayar,” ujarnya.
Deden Bonni Koswara menjelaskan, untuk honor tim pemulasaraan memang masuk dalam tanggung jawab Satgas Covid-19 Kabupaten Indramayu.
Pembayaran honor ini dikoordinir dan dibayarkan oleh BPBD Kabupaten Indramayu.
Dalam hal ini, diakui Deden Bonni Koswara, persoalan tersebut sudah masuk dalam pembahasan Satgas Covid-19 Kabupaten Indramayu.
“Kita juga meminta kepada BPBD untuk berkoordinasi untuk menyelesaikan masalah tersebut,” ujar dia. (*)
Sumber: TribunJabar.id

You may like

Kantor Hukum Eko Juniarto Didatangi Mahasiswa UIN Siber Cirebon

Pertamina EP Jatibarang Field Capai Liquid Onstream Perdana dari SP ABG Stage 1

Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan di Indramayu yang Korbannya Meninggal Dunia, Ini Motifnya

Kemenag Jabar Rekrut 300 Orang Untuk Bertugas di Asrama Haji Indramayu

Pemkab Indramayu Siapkan 14 Ribu Hektare Lahan Penunjang Investasi

HUT ke-7, SMSI Indramayu Berhasil Gelar Donor Darah Bersama TNI-Polri
Pos-pos Terbaru
- UNSIKA Terjunkan 1.250 Mahasiswa KKN Batch 2 ke 99 Desa di Tiga Kabupaten
- SP2MI Bersinergi dengan Kementerian Sosial Untuk Tingkatkan Keterampilan dan Pemberdayaan Masyarakat Melalui Pendidikan Kesetaraan/PKBM di Indonesia
- Semarak Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Karawang Satukan Forkopimda dalam Olahraga Bersama dan Bagikan Hadiah Umrah
- Imigrasi Karawang Gelar Patroli, Ingatkan Penjamin Kooperatif Laporkan Aktivitas dan Keberadaan WNA
- Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Karawang Gelar Doa Bersama Lintas Agama, Panjatkan Harapan untuk Keselamatan Bangsa







