Connect with us

Regional

Hendak Lakukan Tawuran, 7 Pelajar di Kotabaru Karawang Diamankan Polisi

Published

on

KARAWANG – Sebanyak 7 orang pelajar diamankan Polsek Kotabaru Polres Karawang Jawa Barat karena kedapatan membawa benda tajam yang diduga akan digunakan untuk melakukan tawuran, Jumat (21/10/2022).

Selain mengamankan para pelajar tersebut, polisi juga mengamankan benda tajam berupa gergaji es, plat sesi berbentuk golok dan beberapa potongan besi yang hendak digunakan untuk tawuran.

“Mereka diamankan di samping gedung Futsal Grand Garden Soccer Champion (GGSG), berlokasi di Desa Jomin Timur Kecamatan Kotabaru,” tegas Kapolsek Kotabaru IPTU MR Anshori Nursyamsu yang datang langsung ke lokasi bersama anggotanya.

Dari data yang diperoleh, sebanyak 6 orang merupakan Pelajar di salah satu SMP Bungursari Purwakarta dan seorang lainnya masih duduk di sekolah dasar.

F (13), salah seorang pelajar yang diamankan menuturkan, bahwa ia maupun teman-temannya sebelumnya diajak ke tempat Futsal GGSG karena Pelajar SMP 4 Kotabaru yang merupakan musuh bubuyutan SMP 2 Bungursari sedang bertanding Futsal.

“Ia dan teman-temannya diminta untuk menghadang Pelajar SMP Kotabaru setelah mereka selesai bertanding. Sedangkan Pelajar lainnya hanya ikut-ikutan saja datang ke lokasi Futsal,” katanya.

Lanjut Anshori, pihaknya memanggil orang tua para pelajar yang diamankan itu ke Polsek Kotabaru dan para pelajar tersebut membuat pernyataan dengan disaksikan orang tuanya.

Selanjutnya para pelajar itu diserahkan kepada orang tuanya untuk dibawa pulang ke rumahnya masing-masing.

Anshori juga menyampaikan terima kasih kepada warga masyarakat yang telah memberikan informasi, sehingga polisi bisa dengan cepat mencegah terjadinya aksi tawuran yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di masyarakat.

“Kepada warga masyarakat silahkan laporkan apabila akan adanya kejahatan atau gangguan kamtibmas lainnya, insyaallah kami respon cepat,” pungkas Anshori. (adv)