Connect with us

Regional

Hari ini, Sejumlah Anggota DPRD Karawang dari Fraksi PKB Diperiksa Kejaksaan

Published

on

KARAWANG – Sejumlah Anggota DPRD Karawang dari Fraksi PKB mengaku telah menerima surat panggilan dari pihak Kejaksaan Negeri untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan fee pokir. Mereka bakal memenuhi panggilan pada Kamis (16/6/2022) hari ini.

“Betula kami sudah menerima surat panggilan dari Kejaksaan,” ujar Acep Suyatna, anggota DPRD Karawang dari Fraksi PKB, Rabu (15/6/2022).

Namun demikian Acep tidak bersedia memberikan keterangan lebih rinci.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, pemanggilan anggota DPRD dari fraksi PKB merupakan kunci untuk mengungkap kasus dugaan fee Pokir. Sebab, meucuatnya kasus fee pokir berawal dari perseteruan Ketua PKB Karawang dengan kadernya yang duduk di DPRD Karawang.

Sementara, Ketua DPRD Pendi Anwar, mengatakan, anggotanya akan koperatif memenuhi panggilan Kejari Karawang.

“Sebagai warga negara yang baik kami akan datang jika diminta keterangan,” katanya.

Di sisi lain, dukungan masyarakat agar Kejari Karawang mengusut kasus dugaan fee Pokir hingga tuntas semakin meluas. Kalangan LSM, mahasiswa, hingga ulama sudah menyampaikan dukungannya kepada Kejaksaan.

Mereka berharap Kejaksaan mampu mengungkap kasus fee pokir yang sudah lama menjadi rahasia umum. Harapan lebih jauh, tidak terjadi lagi penghamburan uang negara untuk kepentingan kelompok tertentu. (red)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement