Connect with us

Regional

Habib Rizieq Shihab Bebas Bersyarat, Langsung Kumpul Keluarga di Megamendung

Published

on

INFOKA.ID – Habib Rizieq Shihab (HRS) bebas bersyarat pada hari ini, Rabu (20/7/22), langsung menuju Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Pengacara Habib Rizieq, Azis Yanuar menuturkan, bahwa tidak ada agenda khusus pasca bebasnya Rizieq.

Aziz menyebutkan, setelah ke Petamburan, Habib Rizieq Shihab akan berkumpul dengan keluarga di Megamendung.

“Langsung berkumpul dengan keluarga di Megamendung (Bogor Puncak),” ujar Aziz Yanuar.

Aziz mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan menjelaskan hal-hal teknis menyangkut hak kliennya mendapatkan bebas bersyarat.

Sebelumnya, Habib Rizieq Shihab menjalani masa hukuman pidana penjara di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri atas dua perkara yang menjeratnya.

Pertama, Habib Rizieq dijerat terkait masalah Kekarantinaan Kesehatan berdasarkan Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018.

Kemudian, Habib Rizieq juga terjerat tindak pidana menyiarkan berita bohong berdasarkan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan tentang Hukum Pidana. Habib Rizieq Shihab sendiri telah dilakukan penahanan sejak 12 Desember 2020. (*)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement