Regional
Habib Rizieq Shihab Bebas Bersyarat, Langsung Kumpul Keluarga di Megamendung
Published
4 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Habib Rizieq Shihab (HRS) bebas bersyarat pada hari ini, Rabu (20/7/22), langsung menuju Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Pengacara Habib Rizieq, Azis Yanuar menuturkan, bahwa tidak ada agenda khusus pasca bebasnya Rizieq.
Aziz menyebutkan, setelah ke Petamburan, Habib Rizieq Shihab akan berkumpul dengan keluarga di Megamendung.
“Langsung berkumpul dengan keluarga di Megamendung (Bogor Puncak),” ujar Aziz Yanuar.
Aziz mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan menjelaskan hal-hal teknis menyangkut hak kliennya mendapatkan bebas bersyarat.
Sebelumnya, Habib Rizieq Shihab menjalani masa hukuman pidana penjara di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri atas dua perkara yang menjeratnya.
Pertama, Habib Rizieq dijerat terkait masalah Kekarantinaan Kesehatan berdasarkan Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018.
Kemudian, Habib Rizieq juga terjerat tindak pidana menyiarkan berita bohong berdasarkan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan tentang Hukum Pidana. Habib Rizieq Shihab sendiri telah dilakukan penahanan sejak 12 Desember 2020. (*)

You may like

BRI Dukung Program Makan Bergizi Dalam Acara Bakti Sosial Bersama Alumni AAL 1996 ‘Moro Saka’

CFD Bareng BRI Bekasi Harapan Indah Banyak Promo Menarik

Sasar Alumni dan Calon Lulusan, BRI Bogor Dewi Sartika Laksanakan Campus Hiring Dengan Sistem Seleksi Langsung

POB Palembang Berpartisipasi dalam IOF National Championship Racing Adventure Non Winch 2025

POB Palembang Siap Meramaikan IOF National Championship di Bogor

Sharp Indonesia Siapkan Tenaga Kerja Berkualitas Lewat Program Sharp Class
Pos-pos Terbaru
- Polres Karawang Ringkus Ayah Tiri yang Diduga Rudapaksa Anak Tirinya Setelah Dicampur Obat Penenang
- Jalur Baru Rengasdengklok Tanjungpura Mau Dibuka
- Kapolres Karawang Hadiri Panen Raya Jagung dan Groundbreaking Gudang Ketahanan Pangan Polri
- Usai Panen 28 Ton, Polres Karawang Siapkan 27 Hektare Kebun Jagung Baru
- Polres Karawang tanam jagung di lahan sekitar 2,7 hektare







