Connect with us

Regional

Guru Ngaji Cabuli 12 Anak di Bandung, Pelaku Pelaku Sempat Nikahi Korbannya Sebelum Diamuk Massa

Published

on

INFOKA.ID – Oknum guru ngaji berinisial AR di Cilengkrang Kabupaten Bandung melakukan pencabulan pada 12 anak di bawah umur. Bahkan salah satu korban yang masih berusia 14 tahun, kini hamil.

Pelaku sempat menikahi korban yang hamil. Namun orangtua korban tidak terima jika putrinya dinikahi.

Warga setempat juga merasa jengkel setelah mengetahui ulah pelaku, sehingga pelaku akhirnya diamuk warga yang geram atas prilakunya.

Melihat emosi warga yang memuncak, aparat desa berinisiatif untuk menyerahkan AR ke Polresta Bandung.

Kepala desa setempat, Supriatna, menjelaskan pada Jumat (19/5/2023) sekitar pukul 17.00 ia dihubungi oleh ketua RW setempat.

“Ada kejadian, sementara bukan pencabulan, tapi penghamilan terhadap satu murid di salah satu pengajian,” kata Supriatna, Rabu (24/5/2023).

Berdasarkan informasi yang diterimanya, aksi itu dilakukan pelaku di rumah dan juga di saat sedang mengajar.

Ia mengatakan di loksi ada beberapa ibu yang mengatakan anaknya juga menjadi korban kekerasan seksul yang dilakukan AR.

“Bahkan bukan hanya satu orang, melainkan kurang lebih ada 11 orang, karena 1 orang lagi sudah pindah rumah,” tuturnya.

Menurut Supriatna, usia korban rata-rata mulai dari 6 tahun sampai 14 tahun.

“Yang hamil itu yang usia 14 tahun, kemudian sempat dinikahkan dengan pelaku,” katanya.

Ia mengatakan saat itu massa sempat marah dan menghajar pelaku AR.

“Pas Kapolsek datang, pelaku langsung dibawa diamankan, untuk mengindari amukan dari warga. Setelah itu warga bubar, terus perwakilan dari korban mendatangi Polsek,” ujar dia.

Keesokan harinya, Supariatna mengatakan melapor ke Polresta Bandung bersama enam korban. Lalu menyusul pihak Kemensos yang datang ke lokasi TKP.

“Mereka melakukan pendataan dan memberikan bantuan kepada para korban. Kemudian Kemensos meminta korban, untuk kembali ke Polresta Bandung untuk melaporkan,” tuturnya.

Supriatna membenarkan, terduga pelaku merupakan guru ngaji.

“Pelaku sudah mengajar sekitar 5 sampai 6 tahunan di sini. Kegiatannya menjadi guru ngaji dan Panwas Desa,” katanya.

Supriatna mengatakan, terduga pelaku melakukan aksinya di rumahnya, bahkan rumah itu katanya dibuatkan oleh pak RW.

“Mungkin supaya guru ngajinya tentram, karena tidak ada rumah, dibikinkan sama pak RW,” katanya.

Pihak desa saat ini, kata dia, akan terus mendampingi para korban, seperti sebelumnya turut membantu membuat laporan ke polisi.

“Kami juga bersama kecamatan, hingga Kemensos, otomatis melakukan pendampingan pemulihan psikologi bagi korban,” katanya. (*)

Sumber: Berbagai sumber