Connect with us

Regional

Gedung DPRD Jabar Dipasangi Kawat Berduri

Published

on

INFOKA.ID – Sehari setelah peristiwa kericuhan di penghujung aksi penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja, benteng gedung DPRD Provinsi Jawa Barat dipasangi kawat berduri pada Rabu (7/10/2020).

Kawat itu membentang dari ujung barat hingga ujung timur benteng gedung dewan. Dilansir dari Detikcom, tembok benteng yang sebelum dicoreti tulisan oleh demonstran telah kembali dicat putih.

Walau begitu, serpihan-serpihan kecil batu yang dilempar para pendemo masih terlihat di trotoar depan gedung dewan. Sejumlah trotoar bata trotoar jalan pun rusak di sejumlah titik.

Kaca ruangan satpam yang berjaga di gedung dewan pun retak karena lemparan batu dan masih belum diperbaiki. Pantauan detikcom pada Rabu (7/10/2020), mahasiswa mulai berdatangan kembali sekitar pukul 10.00 WIB.

Demo kali ini digelar oleh Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) yang diikuti oleh puluhan hingga ratusan mahasiswa lain dari Universitas Pasundan (Unpas). Kali ini mereka datang dengan membawa tuntutan yang sama, cabut Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Kepala Kebijakan Publik Pengurus Wilayah KAMMI Jawa Barat Kholid Abdurrahman mengatakan, aksi tersebut dilakukan sebagai rangkaian aksi sebelumnya, yakni meminta DPRD mengirim surat rekomendasi dibuatnya Perppu untuk membatalkan Omnibus Law.

“UU Cipta Kerja ini sangat dikebut pengesahannya dari beberapa bulan lalu, padahal kita tahu bersama di dalam UU banyak pasal dan ayat yang bertentangan dengan kerakyatan, menyusahkan pekerja, menyusahkan lingkungan, dan hanya jadi kepentingan pengusaha,” ujar Khalid. (*)

Sumber: Detikcom

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement