Regional
Gedung DPRD Jabar Dipasangi Kawat Berduri
Published
5 tahun agoon
By
admin
INFOKA.ID – Sehari setelah peristiwa kericuhan di penghujung aksi penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja, benteng gedung DPRD Provinsi Jawa Barat dipasangi kawat berduri pada Rabu (7/10/2020).
Kawat itu membentang dari ujung barat hingga ujung timur benteng gedung dewan. Dilansir dari Detikcom, tembok benteng yang sebelum dicoreti tulisan oleh demonstran telah kembali dicat putih.
Walau begitu, serpihan-serpihan kecil batu yang dilempar para pendemo masih terlihat di trotoar depan gedung dewan. Sejumlah trotoar bata trotoar jalan pun rusak di sejumlah titik.
Kaca ruangan satpam yang berjaga di gedung dewan pun retak karena lemparan batu dan masih belum diperbaiki. Pantauan detikcom pada Rabu (7/10/2020), mahasiswa mulai berdatangan kembali sekitar pukul 10.00 WIB.
Demo kali ini digelar oleh Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) yang diikuti oleh puluhan hingga ratusan mahasiswa lain dari Universitas Pasundan (Unpas). Kali ini mereka datang dengan membawa tuntutan yang sama, cabut Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Kepala Kebijakan Publik Pengurus Wilayah KAMMI Jawa Barat Kholid Abdurrahman mengatakan, aksi tersebut dilakukan sebagai rangkaian aksi sebelumnya, yakni meminta DPRD mengirim surat rekomendasi dibuatnya Perppu untuk membatalkan Omnibus Law.
“UU Cipta Kerja ini sangat dikebut pengesahannya dari beberapa bulan lalu, padahal kita tahu bersama di dalam UU banyak pasal dan ayat yang bertentangan dengan kerakyatan, menyusahkan pekerja, menyusahkan lingkungan, dan hanya jadi kepentingan pengusaha,” ujar Khalid. (*)
Sumber: Detikcom

You may like
Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin, Sambut Positif Kenaikan Transaksi SPKLU PLN Periode Nataru 2024/2025
Pengurus Perseroan dan Mantan Pengurus Perseroan Penuhi Panggilan Mabes Polri Terkait Dugaan Tindak Pidana
Buntut dari Dibatalkannya Perjanjian Bersama antar Manajemen PRB dengan Karyawan, Perselisihan Diantara Pemilik Saham Mulai Menghangat
Anggota PWI Se-Bandung Raya Desak Pusat Segera Gelar KLB
Polresta Bandung Tangkap 5 Tersangka yang Promosikan Judi Online di Medsos
Sekda Jabar Sebut Pembersihan Sampah di Kawasan Babakan Sapan Citarum Bisa Selesai 1,5 Bulan
Pos-pos Terbaru
- Bumdes Makmurmulya, Desa Sindangmulya Kembangkan Budi Daya Ikan Lele Jadi Usaha Warga Desa
- Diberhentikan Kades Sepihak, Gugatan Ketua Karang Taruna Desa Parungmulya Dikabulkan PTUN
- Bupati Aep Pastikan BPOM Akan Buka Kantor di Karawang, Ditarget Juni 2025 Mulai Aktif
- Wabup H.Maslani Dipuji Warga Sipil Ikut Bersihkan Sampah Di Kota Sejarah Rengasdengklok
- Buntut Temuan Limbah Medis, Komisi III DPRD Karawang Panggil Rumah Sakit dan Pengelola Limbah



