Regional
Fantastis, Segini Tarif Artis TA Untuk Sehari Kencan
Published
5 tahun agoon
By
admin
INFOKA.ID – Seorang artis kembali diciduk polisi terkait dugaan prostitusi. Kali ini menimpa figur publik berinisial TA.
Kini ada kabar baru soal penangkapan artis TA. Ia rupanya punya tarif fantastis untuk yang mau kencan dengan dirinya.
“TA ini yang kita dapatkan keterangan, ini Rp 75 juta,” ujar Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Erdi A Chaniago di Mapolda Jabar, dikutip dari Detikcom, Jumat (18/12/2020).
Menurut Erdi, bayaran tersebut untuk sekali kencan dengan TA. Adapun durasi kencan dengan pria hidung belang dilakukan seharian.
“Itu untuk satu hari kencan,” katanya.
Polisi juga membongkar kasus prostitusi online yang melibatkan artis TA. Sejumlah barang bukti disita polisi dari pengungkapan itu.
Barang bukti yang disita tersebut terdiri dari laptop, ponsel, buku tabungan, kartu ATM, hingga alat kontrasepsi berupa kondom. Barang bukti itu dipamerkan polisi saat rilis kasus tersebut di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar pada Jumat (18/12/2020).
“Kita temukan barang bukti dari kegiatan prostitusi online ini di antaranya laptop, buku rekening, kunci kemudian kartu kredit atau ATM dan beberapa ponsel,” ujar Erdi
Menurut Erdi, dari sederet barang bukti yang ditemukan, ada kondom yang menjadi bukti adanya praktik prostitusi tersebut. Ia melanjutkan, kondom ditemukan di tempat kejadian perkara.
“Yang jadi permasalahan, yang menguatkan adalah adanya alat kontrasepsi. Kemudian ada pembayaran dan ada muncikari serta korbannya,” kata Erdi.
Polisi pun telah menetapkan tiga orang tersangka terkait kasus prostitusi artis TA. Ketiganya memiliki peran sebagai agen hingga muncikari.
Ketiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka tersebut yakni RJ, AH, dan MR. RJ dan AH sebagai agen yang mengiklankan TA via online atau salah satu website. Sedangkan MR berperan muncikari.
“Inisial AH ditangkap di Medan, sedangkan RJ di Jakarta. Mereka berdua bertugas untuk mencari atau mengiklankan wanita berprofesi sebagai artis, selebgram kemudian model. Merekalah yang mengiklankan. Kita kembangkan, kemudian amankan satu lagi yang kita katakan sebagai muncikari. Nah muncikari ini berinisial MR alias Alona,” ucap Erdi.
TA yang ramai disebut Tania Ayu ditangkap personel Polda Jabar di Kota Bandung. Proses penangkapan artis sekaligus model majalah dewasa tersebut berlangsung di sebuah hotel, Kamis (17/12). Di kamar hotel itu, TA bersama seorang pria hidung belang. (*)
Sumber: Detikcom


You may like

PT Permata Buana Putra Gugat Media Online Sebar Fitnah, Dirut: Kami Taat Aturan

Polda Jabar Hadirkan Kendaraan Dapur Lapangan untuk Warga Terdampak Banjir di Karawang

Wakil Gubernur Provinsi Jawa Barat Membuka Rakerwil FK-PKBM Provinsi Jawa Tahun 2026

Wagub Jabar dan Anaknya Dilapor ke Polda, Diduga Tipu Warga Karawang Rp3 M

UMKM Lapas Jabar Bersinar: Produk Sabut Kelapa Diekspor ke 4 Negara

Nyalakan Harapan, PLN UID Jawa Barat Sambungkan Listrik Gratis untuk 844 Keluarga Kurang Mampu di Momen HLN ke-80
Pos-pos Terbaru
- Polres Karawang Periksa Sejumlah Pihak Terkait Kasus Penyerobotan Lahan Milik PT Astakona Megahtama
- Bulog Karawang Komitmen Jaga Stok Minyakita, Pasok Rutin ke Pasar Karawang & Bekasi
- Sidak Theatre Night Mart, Komisi I DPRD Karawang Dorong Penutupan Sementara
- Dari Pos Ronda Menuju Podium Juara: Misi Keramat Orado Palembang Di Kejurprov I Sumsel
- Petugas Lapas Karawang Gagalkan Penyelundupan 48 Batang Rokok Diduga Berisi Narkotika






