Regional
Enam Orang Komplotan Penadah Motor Curian di Karawang Diringkus Polisi
Published
2 tahun agoon
By
Redaksi
KARAWANG – Polisi membekuk enam orang komplotan penadah motor hasil pencurian di Kecamatan Cilamaya Kulon, Karawang.
Keenam orang itu bersekongkol menampung motor hasil pencurian yang dicuri dari Asma (42) warga Cilamaya Kulon, Karawang usai sebelumnya dihabisi nyawanya.
Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Waka Polres Karawang Kompol Prasetyo Purbo Nurcahyo mengatakan adapun pengungkapan kasus ini, adalah hasil pengembangan kasus pembunuhan saat aparat kepolisian melakukan penelusuran barang bukti milik korban pembunuhan oleh pelaku.
“Jadi barang bukti sepeda motor milik korban ditemukan anggota kami dari salah seorang penadah barang curian,” ujar Prasetyo, Jumat (1/3/2024).
Prasetyo menjelaskan para pelaku kasus tindak pidana penadah barang curian ini berhasil diamankan sebanyak enam orang, diantaranya SA (32), KM (39), MR (35), DT (30), WC (52) dan AA (52).
“Pelaku seluruhnya warga Karawang berbeda desa dan kecamatan,” kata Prasetyo.
Lebih lanjut, Prasetyo menjelaskan kronologi pengungkapan kasus tersebut, berawal dari WY pelaku pembunuhan Asma yang menguras seluruh barang milik korban Asma.
Yakni berupa sepeda motor milik ASMA kepada pelaku KM, selanjutnya KM menjualnya ke pelaku MR, lalu dijual kembali ke pelaku DT dan DT menjual kembali ke pelaku WC yang kemudian menjualnya ke pelaku AA dan dijual kembali ke pelaku SA.
“Anggota kami saat melakukan penggeledahan dan menangkap pelaku SA, menemukan sebanyak 32 unit sepeda motor dari berbagai merk dan tanpa dilengkapi surat-surat,” jelas Prasetyo.
Para pelaku terancam pasal 480 dan 481 KUHPidana dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara. (red)

You may like

Polres Karawang Periksa Sejumlah Pihak Terkait Kasus Penyerobotan Lahan Milik PT Astakona Megahtama

Bulog Karawang Komitmen Jaga Stok Minyakita, Pasok Rutin ke Pasar Karawang & Bekasi

Sidak Theatre Night Mart, Komisi I DPRD Karawang Dorong Penutupan Sementara

Petugas Lapas Karawang Gagalkan Penyelundupan 48 Batang Rokok Diduga Berisi Narkotika

Polres Karawang Amankan Dua Pengedar Obat Keras Terlarang di Purwasari

Timkes Puskesmas Tunjuk IPAL Dapur SPPG MBG Milik Ponpes Al-Bhagdadi Rengasdengklok Dinilai Paling Baik
Pos-pos Terbaru
- Polres Karawang Periksa Sejumlah Pihak Terkait Kasus Penyerobotan Lahan Milik PT Astakona Megahtama
- Bulog Karawang Komitmen Jaga Stok Minyakita, Pasok Rutin ke Pasar Karawang & Bekasi
- Sidak Theatre Night Mart, Komisi I DPRD Karawang Dorong Penutupan Sementara
- Dari Pos Ronda Menuju Podium Juara: Misi Keramat Orado Palembang Di Kejurprov I Sumsel
- Petugas Lapas Karawang Gagalkan Penyelundupan 48 Batang Rokok Diduga Berisi Narkotika







