Connect with us

Regional

Empat Pelaku Curanmor di Karawang Ditangkap Polisi, Biasa Beraksi di Tempat Sepi

Published

on

KARAWANG – Jajaran Polsek Purwasari Polres Karawang berhasil menangkap empat pelaku pencurian sepeda motor (curanmor). Penangkapan tersebut berbekal laporan warga dan rekaman CCTV pencurian.

“Kami berbekal laporan warga dan rekaman CCTV pencurian lakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan keempat pelaku,” kata Kanit Reskrim Polsek Purwasari, Aiptu Ferdinan, Senin (10/10/2022).

Ia menyebutkan keempat pelaku yang diamankan oleh kepolisian berinisial S, A, SL, dan I. Para pelaku itu berhasil dilacak di lokasi persembunyian di wilayah Kecamatan Cikampek, Karawang.

Dikatakannya, keempat pelaku ditangkap di rumah kontrakan saat sedang berkumpul sekitar pukul 09.30 WIB Sabtu 8 Oktober 2022.

Dari hasil pemeriksaan sementara, keempat sudah tiga kali menjalankan aksi pencurian sepeda motor. Sasarannya, sepeda motor yang terparkir di lokasi sepi.

“Tapi mereka engga sadar ada CCTV nya, maka itu penting adanya CCTV selain memang harus kunci ganda dan diparkir yang dapat terawasi dengan baik,” katanya.

Atas perbuatannya, para pelaku pencurian sepeda motor dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. (*)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement