Regional
Dua Pengedar OKT di Karawang Ditangkap, Barang Bukti Tramadol dan Hexymer Sebanyak 27.572 Butir Diamankan
Published
3 tahun agoon
By
Redaksi
KARAWANG – Pasca pembentukan kampung bebas narkoba, Satnarkoba Polres Karawang terus fokus memberantas peredaran penyalahgunaan obat keras tertentu (OKT) jenis tramadol dan hexymer.
Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan Polres Karawang fokus memberantas penyalahgunaan peredaran OKT yang sangat meresahkan masyarakat.
“Ini dari 2 TKP yaitu Klari dan Ciampel. Modus keduanya adalah warung kelontong sedangkan barang bukti yang disita 27.533 butir OKT dan 39 butir alprazolam,” kata Wirdhanto, Senin (21/8/2023).
Saat ini, kata Wirdhanto, pihaknya tengah mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap sindikat di atasnya guna mengetahui dari mana OKT tersebut berasal.
“Tramadol, tentunya (diedarkan oleh) sindikat yang berasal dari luar Karawang, bahkan bisa jadi luar pulau, yang terus kami buru sebagai mana ibarat mata rantai, kalau sudah ada yang tertangkap, maka sudah ada yang menggantikan,” kata Wirdhanto.
Tersangka penyalahgunaan OKT dijerat pasal Pasal 435 UU Kesehatan dengan ancaman pidana paling lama penjara 12 tahun atau denda Rp 5 miliar.
Adapun, pengedar psikotropika, dijerat Pasal 62 UU Psikotropika dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun dengan denda Rp 100 juta. (red)

You may like

Komisi I DPRD Karawang Bahas Penguatan Pengawasan Perizinan THM, Dorong Pembentukan Satgas Perizinan

Sharp Indonesia Ubah Langkah Pelari Menjadi 600 Pohon untuk Selamatkan Habitat Elang Jawa

Kompak! Kades hingga Linmas di Amansari Karawang Gotong Royong Bangun Rumah Warga yang Nyaris Roboh

Dua Anak Meninggal Dunia Akibat Tenggelam di Bekas Galian Empang, Polres Karawang Imbau Orang Tua Tingkatkan Pengawasan

Kapolda Jabar Pimpin Rakor Kondusivitas Kawasan Industri di Karawang, Perkuat Sinergi Jaga Iklim Investasi Nasional

Layanan MCU Gratis Primaya Hospital di Nobar Piala Dunia 2026 Karawang Diserbu Warga
Pos-pos Terbaru
- Komisi I DPRD Karawang Bahas Penguatan Pengawasan Perizinan THM, Dorong Pembentukan Satgas Perizinan
- Sharp Indonesia Ubah Langkah Pelari Menjadi 600 Pohon untuk Selamatkan Habitat Elang Jawa
- Kompak! Kades hingga Linmas di Amansari Karawang Gotong Royong Bangun Rumah Warga yang Nyaris Roboh
- Dua Anak Meninggal Dunia Akibat Tenggelam di Bekas Galian Empang, Polres Karawang Imbau Orang Tua Tingkatkan Pengawasan
- Kapolda Jabar Pimpin Rakor Kondusivitas Kawasan Industri di Karawang, Perkuat Sinergi Jaga Iklim Investasi Nasional







