Regional
Dua Pengedar OKT di Karawang Ditangkap, Barang Bukti Tramadol dan Hexymer Sebanyak 27.572 Butir Diamankan
Published
3 tahun agoon
By
Redaksi
KARAWANG – Pasca pembentukan kampung bebas narkoba, Satnarkoba Polres Karawang terus fokus memberantas peredaran penyalahgunaan obat keras tertentu (OKT) jenis tramadol dan hexymer.
Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan Polres Karawang fokus memberantas penyalahgunaan peredaran OKT yang sangat meresahkan masyarakat.
“Ini dari 2 TKP yaitu Klari dan Ciampel. Modus keduanya adalah warung kelontong sedangkan barang bukti yang disita 27.533 butir OKT dan 39 butir alprazolam,” kata Wirdhanto, Senin (21/8/2023).
Saat ini, kata Wirdhanto, pihaknya tengah mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap sindikat di atasnya guna mengetahui dari mana OKT tersebut berasal.
“Tramadol, tentunya (diedarkan oleh) sindikat yang berasal dari luar Karawang, bahkan bisa jadi luar pulau, yang terus kami buru sebagai mana ibarat mata rantai, kalau sudah ada yang tertangkap, maka sudah ada yang menggantikan,” kata Wirdhanto.
Tersangka penyalahgunaan OKT dijerat pasal Pasal 435 UU Kesehatan dengan ancaman pidana paling lama penjara 12 tahun atau denda Rp 5 miliar.
Adapun, pengedar psikotropika, dijerat Pasal 62 UU Psikotropika dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun dengan denda Rp 100 juta. (red)

You may like

Polresta Karawang Gelar Lomba Polisi Cilik dan Ketangkasan Baris-Berbaris Tingkat SD-SMA

Pimpinan Baru MBC Palembang Chapter: Tri Martono Siap Gebrak Lewat Solidaritas, Aksi Sosial, dan Disiplin Berkendara

Bupati Instruksikan Clean Up, Pesisir Karawang yang Tercemar Limbah Mulai Dibersihkan

Penanganan Limbah Hitam di Cibuaya: Jalur Hukum Menunggu Hasil Lab, Pembersihan Pantai Tetap Berjalan

Tabligh Akbar UNSIKA Berhaji, Dosen dan Mahasiswa Diajak Mulai Persiapkan Tabungan Haji

DPRD Karawang Kawal Penanganan Ceceran Minyak Pantai Tanjungpakis dan Cemarajaya
Pos-pos Terbaru
- Bukan Sekadar Seremonial, Gebyar Merdeka 2026 Sulap Ikon Palembang Jadi Panggung Seni Akbar
- Polresta Karawang Gelar Lomba Polisi Cilik dan Ketangkasan Baris-Berbaris Tingkat SD-SMA
- Pimpinan Baru MBC Palembang Chapter: Tri Martono Siap Gebrak Lewat Solidaritas, Aksi Sosial, dan Disiplin Berkendara
- Bupati Instruksikan Clean Up, Pesisir Karawang yang Tercemar Limbah Mulai Dibersihkan
- Penanganan Limbah Hitam di Cibuaya: Jalur Hukum Menunggu Hasil Lab, Pembersihan Pantai Tetap Berjalan







