Regional
Dua Pengedar OKT di Karawang Ditangkap, Barang Bukti Tramadol dan Hexymer Sebanyak 27.572 Butir Diamankan
Published
3 tahun agoon
By
Redaksi
KARAWANG – Pasca pembentukan kampung bebas narkoba, Satnarkoba Polres Karawang terus fokus memberantas peredaran penyalahgunaan obat keras tertentu (OKT) jenis tramadol dan hexymer.
Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan Polres Karawang fokus memberantas penyalahgunaan peredaran OKT yang sangat meresahkan masyarakat.
“Ini dari 2 TKP yaitu Klari dan Ciampel. Modus keduanya adalah warung kelontong sedangkan barang bukti yang disita 27.533 butir OKT dan 39 butir alprazolam,” kata Wirdhanto, Senin (21/8/2023).
Saat ini, kata Wirdhanto, pihaknya tengah mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap sindikat di atasnya guna mengetahui dari mana OKT tersebut berasal.
“Tramadol, tentunya (diedarkan oleh) sindikat yang berasal dari luar Karawang, bahkan bisa jadi luar pulau, yang terus kami buru sebagai mana ibarat mata rantai, kalau sudah ada yang tertangkap, maka sudah ada yang menggantikan,” kata Wirdhanto.
Tersangka penyalahgunaan OKT dijerat pasal Pasal 435 UU Kesehatan dengan ancaman pidana paling lama penjara 12 tahun atau denda Rp 5 miliar.
Adapun, pengedar psikotropika, dijerat Pasal 62 UU Psikotropika dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun dengan denda Rp 100 juta. (red)

You may like

MAXUS Perkuat Akses dan Jangkauan Layanan di Cikarang, Bidik Kebutuhan Mobilitas Kawasan Industri

Dinas PRKP Buka UPTD di Rengasdengklok, Staf Desa: Baru Tahu Ada Kantor Cabang, Nggak Perlu Jauh ke Karawang

Polres Karawang Amankan Pengedar Obat Keras Terlarang Di Cikampek, Ratusan Butir Pil Disita

DPUPR Karawang Tindaklanjuti Usulan Pemdes Rengasdengklok Utara Atasi Banjir

Menteri PKP dan Pimpinan Daerah Tinjau Proyek HWB Purwakarta: Terobosan Hunian Layak bagi MBR

Hadirkan SIPAKAR, Layanan Bapenda Karawang Kini Makin Mudah dan Terintegrasi
Pos-pos Terbaru
- MAXUS Perkuat Akses dan Jangkauan Layanan di Cikarang, Bidik Kebutuhan Mobilitas Kawasan Industri
- Gebrakan Baru! PT Ocean Nusantara Bahari Siap “Sulap” Sungai Musi Jadi Tol Logistik Modern
- Dinas PRKP Buka UPTD di Rengasdengklok, Staf Desa: Baru Tahu Ada Kantor Cabang, Nggak Perlu Jauh ke Karawang
- Polres Karawang Amankan Pengedar Obat Keras Terlarang Di Cikampek, Ratusan Butir Pil Disita
- DPUPR Karawang Tindaklanjuti Usulan Pemdes Rengasdengklok Utara Atasi Banjir







