Regional
Dua Bandit Curanmor Lintas Kabupaten Didor Polres Karawang
Published
4 tahun agoon
By
Redaksi
KARAWANG– AN (41), dan NS (50) pelaku curanmor lintas Kabupaten yang telah beraksi puluhan kali dibekuk Unit Resmob Satreskrim Polres Karawang dalam Operasi Libas Lodaya.
Dari penangkapan tersebut, AN dan NS harus rela ditembak kakinya karena melawan saat akan diamankan petugas.
Keduanya memang sudah lama diincar petugas Resmob Polres Karawang karena sudah 22 kali beraksi di Kabupaten Karawang dan Kabupaten Subang.
Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono mengatakan kedua pelaku sama-sama berprofesi sebagai petani. AN merupakan warga Blanakan Subang. Sedangkan NS tercatat sebagai warga Karawang.
“Keduanya ditangkap pada Jumat, 27 Mei 2022 sekitar jam delapan malam. Kami amankan saat operasi libas Lodaya 2022,” kata Aldi kepada wartawan, Sabtu (28/5).
AN dan NS terkenal licin dan sulit ditangkap. Catatan kejahatan mereka panjang. Keduanya beraksi jadi maling motor sebanyak 15 kali di Kabupaten Subang, dan tujuh kali di Kabupaten Karawang.
Pelarian mereka berakhir saat timah panas petugas menembus betis mereka masing-masing.
“Saat kami lakukan penangkapan, keduanya berusaha kabur dan melawan petugas. Kami melakukan tindakan tegas terukur,” sambung Aldi.
Dari tangan pelaku, polisi menyita satu buah kunci T serta satu mata kunci, satu buah ponsel, satu unit Honda Beat warna biru, dan satu unit Honda Supra X.
Saat beraksi, pelaku mencari kendaraan yang diparkir di depan rumah. Ketika korbannya lengah, pelaku langsung mengeksekusi motor menggunakan kunci T.
“Pelaku beraksi di malam hari, mengambil motor yang diparkir di depan rumah menggunakan kunci T,” tutup Aldi. (adv)


You may like

AMKI Karawang Dukung Polres Tindak Peredaran Obat Keras Tertentu

Polres Karawang Periksa Sejumlah Pihak Terkait Kasus Penyerobotan Lahan Milik PT Astakona Megahtama

Bulog Karawang Komitmen Jaga Stok Minyakita, Pasok Rutin ke Pasar Karawang & Bekasi

Sidak Theatre Night Mart, Komisi I DPRD Karawang Dorong Penutupan Sementara

Petugas Lapas Karawang Gagalkan Penyelundupan 48 Batang Rokok Diduga Berisi Narkotika

Polres Karawang Amankan Dua Pengedar Obat Keras Terlarang di Purwasari
Pos-pos Terbaru
- AMKI Karawang Dukung Polres Tindak Peredaran Obat Keras Tertentu
- Polres Karawang Periksa Sejumlah Pihak Terkait Kasus Penyerobotan Lahan Milik PT Astakona Megahtama
- Bulog Karawang Komitmen Jaga Stok Minyakita, Pasok Rutin ke Pasar Karawang & Bekasi
- Sidak Theatre Night Mart, Komisi I DPRD Karawang Dorong Penutupan Sementara
- Dari Pos Ronda Menuju Podium Juara: Misi Keramat Orado Palembang Di Kejurprov I Sumsel






