Regional
DKPPP Kota Bekasi Imbau Warga Untuk Teliti Beli Hewan Kurban
Published
3 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKPPP) Kota Bekasi mengimbau warga untuk lebih teliti membeli sapi, kambing, atau domba untuk dikurbankan saat Hari Saya Idul Adha. Pasalnya saat ini ada beberapa penyakit rentan dengan kurban seperti sapi, kambing dan domba.
Kabid DKPPP Kota Bekasi, Ester mengatakan, ada beberapa penyakit yang saat ini rentan salah satunya seperti penyakit Lumpy Skin Desease (LSD) yang saat ini tengah di waspadi.
“Tetapi penyakit yang ada di sapi sekarang yang pertama LSD, ciri khasnya badannya itu bentol-bentol,” kata Ester, Minggu (15/6/2023).
Begitu pun hewan lainnya seperti kambing dan domba juga saat ini rentan terjangkit penyakit Peste des petits ruminants (PPR), dengan gejala badan hewan panas serta beringus, seperti sedang flu.
Menurutnya, salah satu cara mengetahui hewan kurban terutama sapi sudah dalam kondisi sehat adalah sudah dipasangkannya ear tag pada hewan tersebut.
“Ear tag itu yang sudah divaksin, hewan yang dinyatakan akan dikurban itu minimal 24 hari divaksin, baru dinyatakan bisa dikurbankan,” ucapnya.
Ester juga mengimbau masyarakat untuk memastikan kembali kepada pedagang, apakah hewan yang dijual dalam kondisi sehat dan telah memiliki surat keterangan kesehatan hewan (SKKH).
“Kalau dia tidak di ear tag itu minimal dia membawa SKKH (surat keterangan kesehatan hewan),” kata Ester.
Sebagai upaya menekan angka penyakit pada hewan kurban di Kota Bekasi, Ester menyebut pihaknya bakal melakukan pemantauan secara intensif di 12 Kecamatan Kota Bekasi, mulai 18-28 Juni 2023. Pada kegiatan itu juga akan dilakukan sosialisasi terkait tata cara pemotongan hewan kurban secara halal.
“Hewan yang kita kurbankan itu harus Asuh (aman, sehat, utuh, dan halal,” ujarnya.
Kegiatan itu bakal melibatkan 6 unsur yakni Juleha (Juru Sembelih Halal), Persatuan Dokter Hewan Indonesia, Babinsa dari kodim, Polres, Kecamatan, maupun Kelurahan. (*)


You may like

Petugas Lapas Karawang Gagalkan Penyelundupan 48 Batang Rokok Diduga Berisi Narkotika

Polres Karawang Amankan Dua Pengedar Obat Keras Terlarang di Purwasari

Timkes Puskesmas Tunjuk IPAL Dapur SPPG MBG Milik Ponpes Al-Bhagdadi Rengasdengklok Dinilai Paling Baik

MAXUS Perkuat Akses dan Jangkauan Layanan di Cikarang, Bidik Kebutuhan Mobilitas Kawasan Industri

Dinas PRKP Buka UPTD di Rengasdengklok, Staf Desa: Baru Tahu Ada Kantor Cabang, Nggak Perlu Jauh ke Karawang

Polres Karawang Amankan Pengedar Obat Keras Terlarang Di Cikampek, Ratusan Butir Pil Disita
Pos-pos Terbaru
- Petugas Lapas Karawang Gagalkan Penyelundupan 48 Batang Rokok Diduga Berisi Narkotika
- Polres Karawang Amankan Dua Pengedar Obat Keras Terlarang di Purwasari
- Timkes Puskesmas Tunjuk IPAL Dapur SPPG MBG Milik Ponpes Al-Bhagdadi Rengasdengklok Dinilai Paling Baik
- MAXUS Perkuat Akses dan Jangkauan Layanan di Cikarang, Bidik Kebutuhan Mobilitas Kawasan Industri
- Gebrakan Baru! PT Ocean Nusantara Bahari Siap “Sulap” Sungai Musi Jadi Tol Logistik Modern






