Connect with us

Regional

Disnakertrans Karawang Gelar Sosialisasi PKB, Upayakan Pencegahan Perselisihan Hubungan Industrial di Perusahaan

Published

on

KARAWANG – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans Kabupaten Karawang) secara masif terus mendorong terciptanya iklim kerja yang kondusif melalui penguatan regulasi internal perusahaan. Langkah strategis ini diwujudkan dengan digelarnya agenda “Sosialisasi Ketenagakerjaan: Pencegahan Perselisihan Hubungan Industrial dan Pembuatan serta Pendaftaran Perjanjian Kerja Bersama (PKB)”.

Acara sosialisasi ini dihadiri langsung oleh perwakilan manajemen perusahaan serta jajaran pengurus serikat pekerja dari berbagai sektor industri di wilayah Kabupaten Karawang.

Kepala Disnakertrans Karawang, Hj. Rosmalia Dewi, S.H., M.H., menegaskan bahwa keharmonisan hubungan industrial merupakan pilar utama dalam menjaga stabilitas perekonomian daerah, terutama di kawasan industri besar seperti Karawang.

Menurut Rosmalia, Perjanjian Kerja Bersama (PKB) memiliki peran yang sangat krusial sebagai payung hukum yang disepakati bersama oleh pengusaha dan pekerja.

“PKB bukan sekadar dokumen administratif formal, melainkan instrumen utama untuk memberikan kepastian hukum, melindungi hak dan kewajiban masing-masing pihak, serta menjadi benteng utama dalam mencegah terjadinya perselisihan hubungan industrial di lingkungan kerja,” ujar Rosmalia Dewi dalam sambutannya.

Lebih lanjut, beliau memaparkan bahwa dengan adanya pemahaman yang berkeadilan mengenai tata cara pembuatan dan pendaftaran PKB, potensi terjadinya salah paham atau konflik antara buruh dan manajemen dapat ditekan seminimal mungkin. Pihak dinas pun berkomitmen penuh memberikan asistensi dan mempermudah proses verifikasi pendaftaran dokumen ketenagakerjaan secara transparan.

“Kami di Disnakertrans berharap seluruh perusahaan di Karawang terus membangun komunikasi yang setara, sehat, dan inklusif dengan serikat pekerja. Hubungan industrial yang dinamis dan harmonis akan membuat iklim investasi tetap terjaga dengan baik, sekaligus meningkatkan produktivitas serta kesejahteraan kaum pekerja,” tambahnya.

Melalui sosialisasi ini, Disnakertrans Kabupaten Karawang berkomitmen untuk terus membuka ruang ruang audiensi, mediasi yang responsif, serta pembinaan regulasi berkala demi mewujudkan ketenagakerjaan yang aman dan berkeadilan.(red)