Connect with us

Regional

Disnakertrans Jabar Gandeng 80 LPK Terkait Penyelarasan Penempatan PMI ke Luar Negeri

Published

on

INFOKA.ID – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Barat menggandeng 80 Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) terkait penyelarasan penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Jawa Barat ke luar negeri.

“Hari ini kami menggelar Focussed Group Discussion (FGD), bertajuk Harmonisasi Penempatan PMI ke Jepang dan Mekanisme Specified Skill Worker (SSW), dengan melibatkan LPK. Jadi kegiatan ini bertujuan untuk menyelaraskan penempatan PMI asal Jabar, seperti di Jepang,” kata Kepala Disnakertrans Jawa Barat, Rachmat Taufik Garsadi, Selasa (28/6/2023).

Ia menyampaikan penyelarasan tersebut juga sebagai upaya untuk menekan jumlah Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Jawa Barat, mengingat per Februari 2023 jumlahnya mencapai 7,89 persen.

Menurut Taufik, ada sekitar 400 ribu angkatan kerja baru di Jawa Barat, yang harus diperhatikan, dalam mengurangi TPT dan ada sekitar dua juta pengangguran.

Pihaknya berharap, sekitar tiga ribu LPK yang ada di Jawa Barat mampu membantu menekan angka tersebut, melalui peningkatan kapabilitas calon tenaga kerja dan membuka celah lowongan pekerjaan bagi mereka.

Dia menuturkan penyerapan tenaga kerja di pasar kerja, merupakan hal yang harus menjadi perhatian bersama.

“Berdasarkan rilis dari BPS pada Februari 2023, TPT 7,89 persen. Saya rasa, upaya-upaya untuk memperbesar serapan penduduk usia kerja akan sulit jika hanya dilakukan oleh pemerintah saja,” kata dia.

Oleh karena itu, ia mengajak pihak terkait untuk bersama-sama meningkatkan rekrutmen tenaga kerja Jawa Barat, diantaranya dengan meningkatkan kompetensinya melalui lembaga pelatihan kerja (LPK).

Dia berharap, dengan peningkatan keterampilan yang dilakukan LPK akan sangat membantu para calon tenaga kerja, dalam memperbesar peluangnya untuk mendapat pekerjaan. Tentunya melalui tempat-tempat yang telah ter-registrasi secara resmi oleh pemerintah.

“Memberikan kesempatan tenaga kerja untuk dapat belajar langsung melalui pemagangan. Melalui lembaga SO yang sudah memiliki izin resmi, ataupun menyalurkan tenaga kerja untuk ditempatkan di luar negeri secara prosedural melalui P3MI,” ucapnya.

Terlebih saat ini, salah satu negara tujuan PMI yakni Jepang, kata Taufik, telah menerapkan penempatan dengan skema Specified Skill Worker (SSW). (*)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement