Regional
Disnaker Indramayu Buka Posko Pengaduan THR
Published
4 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Pemkab Indramayu melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Indramayu membuka Posko Pemantauan dan Pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan Tahun 2022.
Posko ini berfungsi untuk menerima pengaduan dari karyawan perusahaan yang tidak menerima THR atau THR yang tak sesuai ketentuan.
“Kami terima bilamana ada pengaduan tersebut, karyawan bisa melapor langsung ke Disnaker Indramayu,” ujar Kabid Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Disnaker Kabupaten Indramayu, Suharjo, Rabu (13/4/2022).
Pembentukan posko itu berdasarkan Keputusan Kepala Disnaker Kabupaten Indramayu Nomor: 027/377/HI-Jamsos/IV/2022..
Suharjo menjelaskan, regulasi soal ketentuan pembayaran THR Idulfitri 1443 H atau tahun 2022 pun sudah disosialisasikan ke perusahaan-perusahaan yang ada di Kabupaten Indramayu.
“Disnaker mengimbau para pengusaha bisa segera menunaikan kewajiba memberikan uang THR bagi para pekerja,” ujarnya.
Menurutnya, sejauh ini pembayaran THR di perusahaan yang ada di Kabupaten Indramayu berjalan normal. Dari 832 perusahaan yang dicatat Disnaker, belum ada satu pun pengaduan soal pengajuan THR.
Termasuk pada momen lebaran tahun-tahun sebelumnya, Disnaker Indramayu mengaku nihil soal pengaduan THR tersebut.
“Kami mengimbau agar THR keagamaan ini wajib dibayarkan paling lambat 7 hari sebelum Hari Raya Keagamaan,” ujar dia. (*)

You may like

Kantor Hukum Eko Juniarto Didatangi Mahasiswa UIN Siber Cirebon

Pertamina EP Jatibarang Field Capai Liquid Onstream Perdana dari SP ABG Stage 1

Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan di Indramayu yang Korbannya Meninggal Dunia, Ini Motifnya

Kemenag Jabar Rekrut 300 Orang Untuk Bertugas di Asrama Haji Indramayu

Pemkab Indramayu Siapkan 14 Ribu Hektare Lahan Penunjang Investasi

Berdalih Minta THR Rp 15 Ribu, Tukang Parkir di Karawang Minta Maaf
1 Comment
Leave a Reply
Batalkan balasan
Leave a Reply
Pos-pos Terbaru
- Perkuat Ekonomi Sirkular, Pindo Deli Karawang Bangun Kolaborasi Pengelolaan Sampah dari Masyarakat hingga Industri
- Benahi Ekosistem Otomotif Sumsel, Fariz Montesz Gandeng Arief Purnomo Maju Bursa Ketua IMI Sumsel
- Menyala! Sekda Karawang Dipercaya Bicara Transformasi Layanan Publik di Forum Jakarta Smart City
- Pemerintah Pusat dan Daerah Gelar Rakor Mitigasi Bencana di Karawang
- Ajak Warga Karawang Pelunasan PBB-P2 Sebelum 30 September, Bapenda Beberkan Manfaatnya








gralion torile
14 Agustus 2022 at 03:31
I feel this is one of the such a lot important info for me. And i am happy reading your article. But want to remark on some basic issues, The website taste is ideal, the articles is truly excellent : D. Good process, cheers