Regional
Diskominfo Karawang Bisa Dilaporkan ke Ombudsman Jika Melanggar Prinsip TARIF
Published
4 tahun agoon
By
Redaksi
KARAWANG – Polemik Diskominfo Kabupaten Karawang dituding pilih kasih dalam memberikan anggaran ke organisasi pers berbuntut panjang.
Akademisi Universitas Buana Perjuangan (UBP) Kabupaten Karawang, Gary Gagarin Akbar menilai, Diskominfo Kabupaten Karawang bisa dilaporkan ke Ombudsman bila prinsip Transparansi, Akuntabilitas, Responbilitas, Independensi dan Fairness/kesetaraan (TARIF) dilanggar.
“Pemerintah Daerah khususnya dinas terkait terkesan tidak melaksanakan prinsip-prinsip good governance. Harusnya dinas tersebut dari awal membuka secara transparan kepada rekan-rekan media bahwa ada anggaran dan ada persyaratan yang ditetapkan jika mau mendapatkan anggaran tersebut,” kata Kaprodi Ilmu Hukum UBP Karawang ini, Selasa (17/1/2023).
“Sekarang jika hanya organisasi pers tertentu saja yang mendapatkan, maka patut kita duga ada hal yang tidak berjalan dengan baik di dinas tersebut,” timpalnya yang juga Dewan Penasihat DPC MOI Karawang ini.
Kandidat doktor ilmu hukum ini menegaskan, semua orang dan atau semua organisasi harus diperlakukan sama satu dengan yang lainnya. Tidak boleh ada diskriminasi.
“Memang mereka punya kewenangan, tetapi kewenangan itu harus dijalankan dengan benar dan tidak boleh ada penyalahgunaan wewenang dengan hanya menetapkan satu organisasi,” kata Gary.
Gary kembali menegaskan, Diskominfo Karawang bisa saja dilaporkan ke Ombudsman jika ada dugaan maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik, khususnya anggaran dana media.
“Kan ada alur, ada persyaratan dan ada perbuatan, sehingga kita patut duga bahwa ada ketidaksesuaian prosedur dalam pemberian dana kepada rekan-rekan media,” pungkasnya. (*)


You may like

Perkuat Ekonomi Sirkular, Pindo Deli Karawang Bangun Kolaborasi Pengelolaan Sampah dari Masyarakat hingga Industri

Menyala! Sekda Karawang Dipercaya Bicara Transformasi Layanan Publik di Forum Jakarta Smart City

Pemerintah Pusat dan Daerah Gelar Rakor Mitigasi Bencana di Karawang

Ajak Warga Karawang Pelunasan PBB-P2 Sebelum 30 September, Bapenda Beberkan Manfaatnya

Trailer Menabrak Pohon di Jalan Raya Badami, Sopir Dilarikan ke RSUD Karawang

Satlantas Polresta Karawang Atur Lalu Lintas Guna Cegah Kemacetan Lalu Lintas di Ruas Jalan Raya Utama
Pos-pos Terbaru
- Perkuat Ekonomi Sirkular, Pindo Deli Karawang Bangun Kolaborasi Pengelolaan Sampah dari Masyarakat hingga Industri
- Benahi Ekosistem Otomotif Sumsel, Fariz Montesz Gandeng Arief Purnomo Maju Bursa Ketua IMI Sumsel
- Menyala! Sekda Karawang Dipercaya Bicara Transformasi Layanan Publik di Forum Jakarta Smart City
- Pemerintah Pusat dan Daerah Gelar Rakor Mitigasi Bencana di Karawang
- Ajak Warga Karawang Pelunasan PBB-P2 Sebelum 30 September, Bapenda Beberkan Manfaatnya






