Regional
Dinkes Karawang Minta Warga Waspadai DBD dan Terapkan PSN 3M Plus
Published
4 tahun agoon
By
Redaksi
KARAWANG – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Karawang mencatat mencatat sepanjang tahun 2022 terdapat 1.320 kasus yang disebabkan oleh Demam Berdarah Dengue (DBD).
Atas kondisi itu, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) pada Dinkes Karawang, Yayuk Sri Rahayu mengatakan, pada 2023 pihaknya melakukan upaya pencegahan melalui gerakan satu rumah satu jumantik dan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) 3M Plus.
“Kami upayakan melalui PSN 3M plus (menguras, menutup dan menyingkirkan) sumber jentik nyamuk. Lalu kami sosialisasikan juga gerakan satu rumah satu jumantik kepada masyarakat,” katanya, Rabu (8/2/2023).
Menurutnya, ketika masyarakat benar-benar melaksanakan PSN 3M plus di lingkungannya masing-masing, maka vektor penularan virus DBD bisa dihentikan. Jangan dibiarkan jentik lahir menjadi nyamuk dewasa
“Mari sehatkan lingkungan kita, bersihkan halaman, daur ulang barang bekas, kuras bersih penampungan air,” ujarnya.
“Yang paling banyak terkena DBD, umur 15-44 tahun (50 persen), 5-14 tahun (27 persen), di atas 44 tahun (13 persen), 1-4 tahun (8 persen) dan paling sedikit di bawah 1 tahun (2 persen). Kalkulasi gendernya, 55 persen laki-laki dan 45 persen perempuan,” katanya.
Ia juga meminta kepada masyarakat untuk waspada terhadap penyakit virus yang dibawa oleh nyamuk, yang terjadi di daerah tropis dan subtropis ini. Sebab, orang yang terinfeksi virus ini untuk kedua kalinya memiliki risiko yang jauh lebih besar terserang penyakit
“Kami mengharapkan peran serta masyarakat, mudah-mudahan di tahun 2023 DBD bisa terkendali,” tuturnya. (*)


You may like

Menyala! Sekda Karawang Dipercaya Bicara Transformasi Layanan Publik di Forum Jakarta Smart City

Pemerintah Pusat dan Daerah Gelar Rakor Mitigasi Bencana di Karawang

Ajak Warga Karawang Pelunasan PBB-P2 Sebelum 30 September, Bapenda Beberkan Manfaatnya

Trailer Menabrak Pohon di Jalan Raya Badami, Sopir Dilarikan ke RSUD Karawang

Satlantas Polresta Karawang Atur Lalu Lintas Guna Cegah Kemacetan Lalu Lintas di Ruas Jalan Raya Utama

Kapolresta Karawang Resmikan Warung Ojol, Wujud Kepedulian dan Kedekatan dengan Pengemudi Ojek Online
Pos-pos Terbaru
- Menyala! Sekda Karawang Dipercaya Bicara Transformasi Layanan Publik di Forum Jakarta Smart City
- Pemerintah Pusat dan Daerah Gelar Rakor Mitigasi Bencana di Karawang
- Ajak Warga Karawang Pelunasan PBB-P2 Sebelum 30 September, Bapenda Beberkan Manfaatnya
- Trailer Menabrak Pohon di Jalan Raya Badami, Sopir Dilarikan ke RSUD Karawang
- Satlantas Polresta Karawang Atur Lalu Lintas Guna Cegah Kemacetan Lalu Lintas di Ruas Jalan Raya Utama






