Regional
Dinilai Lakukan Pelanggaran, PT HLI Dikecam Warga Karawang
Published
2 tahun agoon
By
Redaksi
KARAWANG – PT Hyundai LG Indonesia (HLI) Green Power yang baru berdiri di Karawang dinilai melakukan pelanggaran. Hal tersebut diungkapkan oleh warga Karawang yang tergabung dalam lembaga LSM Kurawa (Kumpulan Rakyat Wanaraya).
Ketua LSM Kurawa Endang Wahyudin mengatakan dari hasil investigasinya, PT HLI Green Power diduga mengekspor nikel secara ilegal.
“Kami menduga PT HLI Green Power telah melakukan ekspor nikel dengan cara diproduksi dari bagian-bagian hasil baku nikel dilimbahkan dalam bentuk scrap merupakan part-part yang berisi kandungan nilai nikel tinggi, esensinya sama adalah nikel,” kata Endang saat diwawancarai awak media pada Senin (20/5/2024).
Sementara itu, ia menjelaskan sesuai aturan pemerintah nikel tidak boleh di ekspor.
“Kenapa PT. HLI begitu berani ekspor nikel dengan berbagai cara dalih dan alasan?
Jangan-jangan bapak Presiden tidak tau,” imbuhnya.
Endang kembali menjelaskan bahwa ada nikel dijadikan scrap yang memiliki kandungan nilai nikel tinggi yang dilimbahkan oleh PT HLI Green Power sehingga dapat diloloskan ke Korea Selatan dengan dalih ekspor limbah.
“Kan limbah juga tidak boleh diekspor, apalagi ekspornya secara general, seharusnya barang ekspor harus spesifik,” ucapnya.
Ia juga telah mengirimkan surat kepada DPRD Karawang tertuju kepada Komisi I dan Komisi IV dan dinas terkait, memohon untuk diselenggarakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan PT. HLI Green Power.
“Sayangnya, pihak PT HLI Green Power yang diundang secara resmi oleh DPRD Karawang tidak hadir dan tidak memberi klairifikasi balasan surat atas alasan ketidakhadirannya dalam acara RDP yang diselenggarakan pada hari Selasa tanggal 14 Mei 2024 lalu,” tegasnya.
Hal ini dikatakannya, pihak PT HLI Green Power menunjukan bukti manajemen perusahaan menutup ruang komunikasi, secara etik seolah menunjukan sikap arogansi perusahaan yang berdomisili di daerah terhadap lembaga Negara yang ada di Daerah.
Selain itu, ia juga mengkritisi soal serapan tenaga kerja, persoalan perimbangan prosentase tenaga kerja antara tenaga kerja masyarakat asli daerah dengan tenaga kerja masyarakat luar berbanding terbalik.
“Rekruitmen tenaga kerja yang pernah digelar di kantor pemerintahan Desa Wanajaya dan sekolah SLTA di Karawang hanyalah pemanis semata, dengan adanya antar jemput tenaga kerja samapi wilayah Bandung dan Jakarta, membuktikan bahwa tenaga kerja lebih banyak direkrut dari luar Kabupaten Karawang,” terangnya.
Fakta lainnya, PT. HLI Green Power dengan adanya Tenaga Kerja Asing (TKA) yang di dalamnya banyak perusahaan didalam perusahaan, seperti konsultan, vendor dan bidang-bidang strategis lainya di didominasi dan di swakelolakan kepada orang-orang Korea Selatan.
“Dan terkait CSR hingga saat ini warga tidak pernah mendapatkan CSR Selain itu PT HLI Green Power secara umum diduga tidak mengalokasikan kewajibannya,” imbuhnya.
“Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat segera melakukan evaluasi, koreksi dan tindakan terukur terhadap PT HLI Green Power agar tidak terjadinya pelanggaran dan dirasakan kehadirannyan di mata masyarakat,” pungkasnya. (red)


You may like

Polresta Karawang Gelar Lomba Polisi Cilik dan Ketangkasan Baris-Berbaris Tingkat SD-SMA

Pimpinan Baru MBC Palembang Chapter: Tri Martono Siap Gebrak Lewat Solidaritas, Aksi Sosial, dan Disiplin Berkendara

Bupati Instruksikan Clean Up, Pesisir Karawang yang Tercemar Limbah Mulai Dibersihkan

Penanganan Limbah Hitam di Cibuaya: Jalur Hukum Menunggu Hasil Lab, Pembersihan Pantai Tetap Berjalan

Tabligh Akbar UNSIKA Berhaji, Dosen dan Mahasiswa Diajak Mulai Persiapkan Tabungan Haji

DPRD Karawang Kawal Penanganan Ceceran Minyak Pantai Tanjungpakis dan Cemarajaya
Pos-pos Terbaru
- Bukan Sekadar Seremonial, Gebyar Merdeka 2026 Sulap Ikon Palembang Jadi Panggung Seni Akbar
- Polresta Karawang Gelar Lomba Polisi Cilik dan Ketangkasan Baris-Berbaris Tingkat SD-SMA
- Pimpinan Baru MBC Palembang Chapter: Tri Martono Siap Gebrak Lewat Solidaritas, Aksi Sosial, dan Disiplin Berkendara
- Bupati Instruksikan Clean Up, Pesisir Karawang yang Tercemar Limbah Mulai Dibersihkan
- Penanganan Limbah Hitam di Cibuaya: Jalur Hukum Menunggu Hasil Lab, Pembersihan Pantai Tetap Berjalan






