Connect with us

Regional

Dinas PUPR Karawang Belanja Alat Berat Senilai 10 Milyar Tak Masuk RPJMD

Published

on

KARAWANG – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Karawang membeli alat berat Excavator Amphibious beserta ponton atau tongkang senilai nyaris Rp 10 miliar.

Tanpa banyak diketahui publik, alat berat tersebut datang ke Pesisir Ciparagejaya, Kecamatan Tempuran, pada Hari Kamis (29/8/2024) sekitar pukul 01.30 WIB dinihari.

Siang harinya, Bupati Karawang Aep Syaepuloh dan Kepala Dinas PUPR Rusman melakukan peninjauan uji coba penurunan dan pengoperasian alat berat tersebut untuk pertama kalinya digunakan di pesisir Ciparagejaya.

Kepala Dinas PUPR Karawang, Rusman menjelaskan, alat tersebut merupakan pembelian baru. Bahkan, alat tersebut didatangkan langsung oleh pihak penjual lengkap dengan teknisinya untuk dilakukan uji coba di area pesisir Ciparagejaya.

“Itu beli baru, barangnya langsung dibawa ke sini dalam rangka uji coba perdana,” ucapnya.

Rusman menambahkan, bahwa telah dilakukan pembelian 1 unit Excavator Amphibious dan 2 ponton. Ia menerangkan bahwa pihaknya telah melakukan proses pembelian dengan nominal yang tak sedikit.

“1 unit Amphibious seharga Rp 7 miliar dan 2 unit ponton seharga Rp 2,2 miliar,” terangnya.

Masih Rusman menambahkan, pembelian alat berat itu dipergunakan untuk menangani pendangkalan yang ada di muara-muara sepanjang Pantai Karawang.

“Karena kita punya hampir 12 muara. Operasional amphibious tersebut di muara terus. Dari muara satu ke muara yang lain. Mobilisasi dari muara ke muara menelusuri pantai,” ucapnya.

Namun ketika disinggung apakah pembelian alat berat tersebut telah tertuang dalam RPJMD Kabupaten Karawang 2021-2026, Rusman memilih bungkam. (cho)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement