Regional
Dinas PRKP Karawang Gelar Sosialisasi Penyerahan Lahan PSU Perumahan
Published
9 bulan agoon
By
Redaksi
KARAWANG – Dinas Perumahaan Rakyat dan Pemukiman (DPRKP) Kabupaten Karawang sosialisasikan penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) yang dihadiri para Pengembang Perumahan, Pemerintahan Tingkat Kecamatan dan Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Karawang.
Sekertaris Dinas PRKP Kabupaten Karawang, Anyang Saehudin mengungkapkan, sesuai dengan program petunjuk pimpinan, pihaknya melakukan sosialisasi kepada Pengembang, Pemerintah Kecamatan dan Aparat Desa.
“Sesuai perda nomor 1 tahun 2022 terkait penyerahan fasos fasum, karena terkadang tidak paham aturan fasos fasum dengan adanya sosialiasi ini banyak respon dan komentar baik, itu keuntungan sosialisasi,” ujar Anyang, Kamis (1/8/2024).
Ayang menambahkan, sebetulnya posisi desa dan kecamatan dilibatkan, memang harus tahu ketika penyerahan fasos fasum sehingga pengembang ada tanggungjawab dengan wilayah, ketika ada permasalahan akan kembali ke kecamatan dan desa.
“Mereka harus tau, jadi untuk menegaskan dan menyinggung agar pengembang berjalan sesuai aturan,” jelasnyanya.
Masih Anyang menambahkan, jika ketentuan hukum pengembang yang menjual tanah PSU, berarti menjual tanah milik daerah, artinya tidak boleh, kalau belum serah terima kewenangan pengusaha.
“Ketika diakhir akan dilakukan pengecekan lapangan jika sudah sesuai maka akan dikembalikan datanya,” tegasnya.
Anyang berpesan, kepada masyarakat harus bisa memilah saat membeli rumah di oerumahan mana yang harus diambil yang sesuai dengan aturan Pemerintaj Daerah, harus tahu apa yang menjadi kewajiban pengembang, contoh misal TPU.
“TPU yang disarankan satu desa, boleh beda desa satu lingkungan kecamatan, jika diluar itu harus disampaikan kepada pembeli jika TPU-nya di luar wilayah, harus disosialisasikan kepada calon pembeli,” terangnya.
“Untuk Penyerahan fasos fasum kedepan akan dilakukan penyerahan pada saat awal pembangunan perumahan,” imbuhnya menandaskan. (cho)

You may like
IMAKA Soroti Masalah Pendidikan dan Perlindungan Anak di Karawang
Hindari Senggolan Dengan Truk Bermuatan, Mobil Mewah Hitam Nyaris Seruduk Rumah Warga
MBI Karawang Resmi Dikukuhkan, Bawa Misi Hilangkan Stigma Arogan di Jalan
Korwilcambidik Rengasdengklok Gelar “Halal Bi Halal” Jalin Kekompakan Wujudkan Pendidikan Unggulan
Tarif Masuk Wahana Kolam Renang Gloria Victoria Kembali Normal, Rp 10 Ribu
Gus Iqbal Ngotot Bantuan Pemda Untuk Ponpes Jangan Dihapus
Pos-pos Terbaru
- Rayakan Semangat Pemberdayaan Perempuan, Pertamina Patra Niaga Regional JBB Dorong Pertumbuhan UMK Lewat SMEXPO Kartini 2025
- IMAKA Soroti Masalah Pendidikan dan Perlindungan Anak di Karawang
- Hindari Senggolan Dengan Truk Bermuatan, Mobil Mewah Hitam Nyaris Seruduk Rumah Warga
- MBI Karawang Resmi Dikukuhkan, Bawa Misi Hilangkan Stigma Arogan di Jalan
- Korwilcambidik Rengasdengklok Gelar “Halal Bi Halal” Jalin Kekompakan Wujudkan Pendidikan Unggulan



