Connect with us

Regional

Diduga Mall Ramayana Pangkas Gaji Karyawan Tanpa Kesepakatan

Published

on

KARAWANG – Pemangkasan gaji karyawan secara sepihak, diduga dilakukan oleh PT. Ramayana Lestari Sentosa, Tbk. sebagai perusahaan Mall Ciplaz dan Ramayana Prime Cabang Karawang. Pasalnya, sejak Pandemi Covid-19 mulai merebak hingga sekarang persoalan gaji terus berlanjut bahkan tidak ada kejelasan.

Menurut salah seorang karyawan Mall Ramayana Karawang yang dirahasiakan identitasnya mengaku, tidak pernah menandatangani perjanjian dari pihak perusahaan perihal pemotongan gaji.

“Sampai saat ini, saya belum pernah merasa tandatangan tentang hal perjanjian potongan upah gaji,” akunya.

Sementara Staf Operasional Mall Ramayana Cabang Karawang, M. Ridho mengatakan, tidak tahu soal detail kesepakatan pemotongan upah gaji karyawan dengan perusahaan. Hanya saja, sempat duduk bersama antara manajemen dengan karyawan perihal dampak Pandemi Covid-19 yang membuat toko off atau aktivitas bekerja terhenti. Sehingga berimbas pada pendapatan perusahaan dan pemotongan gaji hingga 50 persen.

“Untuk detailnya saya kurang tahu, untuk hal tersebut paling itu langsung berhubungan dengan bagian SDMnya karena saya hanya bagian staf opersionalnya saja,” ujarnya kepada Infoka, Selasa (19/1).

Ridho menambahkan, bahwa masalah perjanjian atau kesepakatan kerja sepenuhnya dipegang oleh pihak SDM. Namun, pihak karyawan sebelumnya telah menyepakati pemotongan gaji hingga 50 persen saat manajemen menjelaskan secara duduk bersama.

“Kalau dibilang tidak sesuai, ya memang tidak sesuai, karena pihak perusahaan sudah mensepakati perjanjian dengan karyawan menggunakan selembaran, tapi dalam perjanjian tersebut ada di bagian SDM yang tahu detailnya,” pungkasnya. (cho)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement