Regional
Diduga Dipicu Tuduhan di Medsos, Kuasa Hukum Soroti Penetapan Tersangka Kasus Pengrusakan Rumah di Karawang
Published
6 bulan agoon
By
Redaksi
KARAWANG — Kasus dugaan pengrusakan rumah yang viral terjadi di Kabupaten Karawang diduga berawal dari sebuah unggahan di media sosial Facebook milik pelapor yang menuduh seseorang sebagai maling. Unggahan tersebut kemudian viral dan memicu emosi warga, hingga berujung pada keributan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, orang yang dituduh sebagai maling tersebut tidak berada di rumah saat unggahan itu ramai diperbincangkan. Akibatnya, tidak ada klarifikasi langsung yang dapat dilakukan terhadap pihak yang dituding, sehingga situasi semakin memanas dan berujung pada dugaan pengrusakan rumah oleh salah seorang.
Menanggapi proses hukum yang berjalan, Kuasa Hukum terlapor, Dede Jalaludin, SH, menyayangkan langkah penyidik Polres Karawang yang dinilai terburu-buru dalam menetapkan kliennya sebagai tersangka.
“Kami sangat menyayangkan apa yang terjadi terhadap kasus yang menimpa klien kami,” ujar Dede Jalaludin,SH atau sapaan akrab Bang DJ kepada awak media.
Menurutnya, proses penyelidikan hingga penetapan tersangka terkesan tidak melalui tahapan yang semestinya dan dilakukan secara cepat tanpa kehati-hatian.
Ia menjelaskan, sejak awal pihak pemerintah desa bersama masyarakat sebenarnya telah menyampaikan niat untuk melakukan upaya mediasi secara kekeluargaan. Namun, upaya tersebut tidak dilakukan di kantor desa sebagaimana rencana awal.
“Awalnya ada itikad baik dari kepala desa dan masyarakat untuk memediasi. Tapi ternyata tidak dilakukan di kantor desa, melainkan diarahkan ke Mapolres Karawang, lalu ada salah satu oknum anggota dewan provinsi jabar yang menelpon kepala desa Medangasem dengan nada yang berbeda” ungkapnya.
Bang DJ menambahkan, alih-alih dilakukan mediasi, kliennya justru langsung menjalani proses hukum hingga penahanan. Padahal, pada saat itu, menurutnya, status pelapor belum jelas.
“Ternyata bukan mediasi yang terjadi, tetapi penahanan. Kami juga menyayangkan proses pemeriksaan terhadap klien kami yang kami nilai sangat sembrono,” jelasnya.
Ia menilai pemeriksaan dilakukan tanpa adanya undangan atau surat klarifikasi resmi dari pihak kepolisian. Hal tersebut menimbulkan pertanyaan terkait dasar dan urgensi percepatan penetapan tersangka.
“Apakah ini karena atensi atau ada permintaan tertentu? Dan terlalu banyak campur tangan pihak-pihak lain yang terlibat dalam kasus perkara ini, Proses penetapan tersangka begitu cepat, tanpa melalui tahapan-tahapan sebagaimana diatur dalam KUHAP,” katanya.
Lebih lanjut, Bang DJ menyebutkan bahwa dalam berita acara pemeriksaan (BAP), keempat kliennya awalnya masih berstatus sebagai saksi. Namun, pada malam hari sekitar pukul 23.00 WIB, dilakukan pemeriksaan lanjutan yang disebut-sebut telah naik ke tahap penyidikan dan langsung menetapkan mereka sebagai tersangka.
“Yang kami sayangkan, seharusnya klien kami diberikan kesempatan untuk pulang. Namun, entah apa arahan dari pimpinan, tiba-tiba dilakukan pemeriksaan lanjutan dan langsung ditetapkan sebagai tersangka,” paparnya.
Pihaknya berharap aparat kepolisian dapat bersikap profesional dan menjadi jembatan agar persoalan tersebut dapat diselesaikan melalui jalur mediasi secara kekeluargaan.
“Kami berharap kepolisian bisa membuka ruang mediasi agar persoalan ini tidak semakin melebar,” pungkas Bang DJ.
Ia juga menambahkan bahwa Kanit Krimum Reskrim Polres Karawang sempat menyarankan agar pihak kuasa hukum menempuh upaya hukum lanjutan apabila merasa keberatan atas proses yang berjalan.
“Jika memang diperlukan, kami dipersilakan untuk menempuh upaya hukum, termasuk pra peradilan,” tutupnya. (red)


You may like

Sharp Indonesia Ubah Langkah Pelari Menjadi 600 Pohon untuk Selamatkan Habitat Elang Jawa

Kompak! Kades hingga Linmas di Amansari Karawang Gotong Royong Bangun Rumah Warga yang Nyaris Roboh

Dua Anak Meninggal Dunia Akibat Tenggelam di Bekas Galian Empang, Polres Karawang Imbau Orang Tua Tingkatkan Pengawasan

Kapolda Jabar Pimpin Rakor Kondusivitas Kawasan Industri di Karawang, Perkuat Sinergi Jaga Iklim Investasi Nasional

Layanan MCU Gratis Primaya Hospital di Nobar Piala Dunia 2026 Karawang Diserbu Warga

District East dan BNET Jalin Kemitraan Strategis untuk Membangun Ekosistem Smart and Green Living di Karawang
Pos-pos Terbaru
- Sharp Indonesia Ubah Langkah Pelari Menjadi 600 Pohon untuk Selamatkan Habitat Elang Jawa
- Kompak! Kades hingga Linmas di Amansari Karawang Gotong Royong Bangun Rumah Warga yang Nyaris Roboh
- Dua Anak Meninggal Dunia Akibat Tenggelam di Bekas Galian Empang, Polres Karawang Imbau Orang Tua Tingkatkan Pengawasan
- Kapolda Jabar Pimpin Rakor Kondusivitas Kawasan Industri di Karawang, Perkuat Sinergi Jaga Iklim Investasi Nasional
- Layanan MCU Gratis Primaya Hospital di Nobar Piala Dunia 2026 Karawang Diserbu Warga






