Regional
Diduga Ada Penyalahgunaan Wewenang, Askun Minta APH Periksa Bupati Karawang
Published
4 tahun agoon
By
Redaksi
KARAWANG – Bak bola salju yang terus menggelinding, polemik pemberian dana hibah sebesar Rp 10 miliar dari Pemkab Karawang kepada Polda Jabar terus bergulir.
Ketua DPC Peradi Karawang, Asep Agustian, pun angkat bicara. Tanpa tedeng aling-aling, ia meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk memeriksa Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana, karena disinyalir dalam pemberian dana hibah tersebut ada dugaan penyalahgunaan wewenang.
“Dugaan itu diperkuat dengan pernyataan Anggota Banggar DPRD Karawang yang mengaku merasa kecolongan adanya dana hibah untuk Polda Jabar, artinya anggota banggar tidak mengetahui adanya dana hibah tersebut,” kata Askun (Asep Kuncir), sapaan akrabnya kepada awak media, Jumat (10/2/2023).
Askun melanjutkan, ketika ada dugaan penyalahgunaan kewenangan berarti patut diduga juga ada unsur korupsinya. Untuk membuktikan ada atau tidaknya unsur korupsi, maka Bupati dan anggota DPRD harus diperiksa APH.
“Kok dewan bisa merasa kecolongan? Memangnya kerja dewan selama ini seperti apa? Apa hanya menjadi tim hore saja yang selalu setuju setiap ada rapat? Jangan-jangan diantara mereka main selip-selipan anggaran,” ungkapnya.
“Bupati gegabah sekali jika betul pemberian dana hibah itu tanpa sepengetahuan anggota DPRD Karawang,” timpalnya.
Askun pun menilai pemberian dana hibah tersebut tidak urgent dan tidak ada nilai manfaatnya bagi masyarakat Karawang. Jangan kemudian pemberian dana hibah itu disangkutpautkan dengan indikasi-indikasi persoalan hukum yang pernah terjadi di Kabupaten Karawang.
Masih menurut Askun, jika pemberian dana hibah itu diperuntukan pengentasan miskin ekstrem, perbaikan infrastruktur jalan rusak, rehabilitas gedung sekolah rusak, pembenahan Pasar Rengsdengklok, maka pemberian dana hibah diperbolehkan bahkan sangat tepat lantaran dirasakan besar manfaatnya bagi masyarakat Karawang.
“Tapi kenapa Polda Jabar yang diberikan dana hibah? Apakah lantaran diakhir masa jabatan ini Cellica membuat pencitraan untuk Polda Jabar? Atau Cellica selama ini ketika datang ke Polda Jabar tidak pernah kebagian tempat parkir?” sindir Askun.
Yang lebih pahit lagi kata Askun, adanya isu bahwa berdasarkan info yang didapatkannya konon pemberian dana hibah bakal mencapai hingga Rp 30 miliar. Berarti akan ada pemberian dana hibah selanjutnya hingga capaian tersebut.
“Konon katanya sampai Rp 30 miliar. Aduh gila makin besar aja. Pada akhirnya baik Cellica dan Polda Jabar kena sanksi sosial dari masyarakat,” ucapnya.
“Padahal Cellica diakhir masa jabatannya menanamkan hal-hal baik, bukan sebaliknya meninggalkan kesan yang tidak baik,” sambungnya.
Askun menegaskan, kalau KPK dan APH lainnya mau serius periksa Cellica dipersilakan karena perkara Bupati Cellica ini terlalu banyak di Karawang.
“Saya pernah dengar yang namanya Bupati Cellica pernah juga ‘diperiksa’ tetapi kemudian terjadilah hal-hal yang seolah-olah tidak terjadi apa-apa,” ungkapnya.
Kembalikan Dana Hibah,
Askun pun berharap dengan viralnya pemberian dana hibah lantaran Masyarakat Karawang sudah pada ‘melek’ bahwa ada tatanan regulasi disinyalir dilanggar dan tidak ada urgentnya pemberian dana hibah ke Polda Jabar ini maka pihak Polda Jabar legowo kembalikan dana hibah yang telah diberikan Bupati Cellica.
“Kalau Polda Jabar gentle ingin kembalikan dana hibah, kembalikin saja. Wah saya hormat kepada Kapolda bila kembalikan dana hibah tersebut,” pungkasnya. (*)
You may like

Anggaran Pemda Telat, Komisi I DPRD Karawang Desak Pencairan Dana Pilkades Serentak 2026

Kejari Karawang Sita 12 Bidang Tanah dan 3 Mobil serta Amankan Uang Rp829,55 Juta dalam Perkara Dugaan Korupsi Penyaluran KPR Bank Himbara Cabang Karawang

Petani Sukasari Karawang Menjerit: Krisis Air Menahun, Tak Pernah Tersentuh Bantuan Pompa dan Alat Pertanian!

Dari Upload Konten Sampai Live Stream Nyanyi Bareng, Indosat 5G Bikin QNF Chapter 5 Karawang Makin Pecah

Kekerasan Terhadap Anak di Karawang, Polisi Amankan Dua Pelaku di Bawah Umur

Tepis Isu Bocor, DPMD Karawang Tegaskan Hasil Ujian CAT Cakades Langsung Diketahui Peserta
Pos-pos Terbaru
- Anggaran Pemda Telat, Komisi I DPRD Karawang Desak Pencairan Dana Pilkades Serentak 2026
- Cegah Stunting di Kabupaten Bekasi, Alfamidi Kembali Salurkan Ribuan Telur
- Kejari Karawang Sita 12 Bidang Tanah dan 3 Mobil serta Amankan Uang Rp829,55 Juta dalam Perkara Dugaan Korupsi Penyaluran KPR Bank Himbara Cabang Karawang
- PERS SUMSEL GEMPAR! Koalisi Jurnalis Turun ke Jalan, Desak Copot Dirintelkam dan Bongkar Aktor Intelektual Kekerasan!
- Petani Sukasari Karawang Menjerit: Krisis Air Menahun, Tak Pernah Tersentuh Bantuan Pompa dan Alat Pertanian!







