Regional
Diduga Ada Penyalahgunaan Wewenang, Askun Minta APH Periksa Bupati Karawang
Published
3 tahun agoon
By
Redaksi
KARAWANG – Bak bola salju yang terus menggelinding, polemik pemberian dana hibah sebesar Rp 10 miliar dari Pemkab Karawang kepada Polda Jabar terus bergulir.
Ketua DPC Peradi Karawang, Asep Agustian, pun angkat bicara. Tanpa tedeng aling-aling, ia meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk memeriksa Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana, karena disinyalir dalam pemberian dana hibah tersebut ada dugaan penyalahgunaan wewenang.
“Dugaan itu diperkuat dengan pernyataan Anggota Banggar DPRD Karawang yang mengaku merasa kecolongan adanya dana hibah untuk Polda Jabar, artinya anggota banggar tidak mengetahui adanya dana hibah tersebut,” kata Askun (Asep Kuncir), sapaan akrabnya kepada awak media, Jumat (10/2/2023).
Askun melanjutkan, ketika ada dugaan penyalahgunaan kewenangan berarti patut diduga juga ada unsur korupsinya. Untuk membuktikan ada atau tidaknya unsur korupsi, maka Bupati dan anggota DPRD harus diperiksa APH.
“Kok dewan bisa merasa kecolongan? Memangnya kerja dewan selama ini seperti apa? Apa hanya menjadi tim hore saja yang selalu setuju setiap ada rapat? Jangan-jangan diantara mereka main selip-selipan anggaran,” ungkapnya.
“Bupati gegabah sekali jika betul pemberian dana hibah itu tanpa sepengetahuan anggota DPRD Karawang,” timpalnya.
Askun pun menilai pemberian dana hibah tersebut tidak urgent dan tidak ada nilai manfaatnya bagi masyarakat Karawang. Jangan kemudian pemberian dana hibah itu disangkutpautkan dengan indikasi-indikasi persoalan hukum yang pernah terjadi di Kabupaten Karawang.
Masih menurut Askun, jika pemberian dana hibah itu diperuntukan pengentasan miskin ekstrem, perbaikan infrastruktur jalan rusak, rehabilitas gedung sekolah rusak, pembenahan Pasar Rengsdengklok, maka pemberian dana hibah diperbolehkan bahkan sangat tepat lantaran dirasakan besar manfaatnya bagi masyarakat Karawang.
“Tapi kenapa Polda Jabar yang diberikan dana hibah? Apakah lantaran diakhir masa jabatan ini Cellica membuat pencitraan untuk Polda Jabar? Atau Cellica selama ini ketika datang ke Polda Jabar tidak pernah kebagian tempat parkir?” sindir Askun.
Yang lebih pahit lagi kata Askun, adanya isu bahwa berdasarkan info yang didapatkannya konon pemberian dana hibah bakal mencapai hingga Rp 30 miliar. Berarti akan ada pemberian dana hibah selanjutnya hingga capaian tersebut.
“Konon katanya sampai Rp 30 miliar. Aduh gila makin besar aja. Pada akhirnya baik Cellica dan Polda Jabar kena sanksi sosial dari masyarakat,” ucapnya.
“Padahal Cellica diakhir masa jabatannya menanamkan hal-hal baik, bukan sebaliknya meninggalkan kesan yang tidak baik,” sambungnya.
Askun menegaskan, kalau KPK dan APH lainnya mau serius periksa Cellica dipersilakan karena perkara Bupati Cellica ini terlalu banyak di Karawang.
“Saya pernah dengar yang namanya Bupati Cellica pernah juga ‘diperiksa’ tetapi kemudian terjadilah hal-hal yang seolah-olah tidak terjadi apa-apa,” ungkapnya.
Kembalikan Dana Hibah,
Askun pun berharap dengan viralnya pemberian dana hibah lantaran Masyarakat Karawang sudah pada ‘melek’ bahwa ada tatanan regulasi disinyalir dilanggar dan tidak ada urgentnya pemberian dana hibah ke Polda Jabar ini maka pihak Polda Jabar legowo kembalikan dana hibah yang telah diberikan Bupati Cellica.
“Kalau Polda Jabar gentle ingin kembalikan dana hibah, kembalikin saja. Wah saya hormat kepada Kapolda bila kembalikan dana hibah tersebut,” pungkasnya. (*)

You may like

Dinas PRKP Buka UPTD di Rengasdengklok, Staf Desa: Baru Tahu Ada Kantor Cabang, Nggak Perlu Jauh ke Karawang

Polres Karawang Amankan Pengedar Obat Keras Terlarang Di Cikampek, Ratusan Butir Pil Disita

DPUPR Karawang Tindaklanjuti Usulan Pemdes Rengasdengklok Utara Atasi Banjir

Hadirkan SIPAKAR, Layanan Bapenda Karawang Kini Makin Mudah dan Terintegrasi

Polres Karawang Masifkan Pemberantasan Obat Keras, Puluhan Ribu Butir OKT Disita

Jasad Pria Ditemukan Mengambang di Aliran Kali Kalapa Telukjambe Timur
Pos-pos Terbaru
- Gebrakan Baru! PT Ocean Nusantara Bahari Siap “Sulap” Sungai Musi Jadi Tol Logistik Modern
- Dinas PRKP Buka UPTD di Rengasdengklok, Staf Desa: Baru Tahu Ada Kantor Cabang, Nggak Perlu Jauh ke Karawang
- Polres Karawang Amankan Pengedar Obat Keras Terlarang Di Cikampek, Ratusan Butir Pil Disita
- DPUPR Karawang Tindaklanjuti Usulan Pemdes Rengasdengklok Utara Atasi Banjir
- Menteri PKP dan Pimpinan Daerah Tinjau Proyek HWB Purwakarta: Terobosan Hunian Layak bagi MBR







