Connect with us

Regional

Dialog dengan Sekda Karawang, Pedagang Pasar Rengasdengklok Ngaku Belum Ada Mufakat Soal Relokasi

Published

on

KARAWANG – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karawang Acep Jamhuri sempat adu mulut dengan para pedagang Pasar Rengasdengklok pada Selasa (8/11/2022) siang.

Hal itu berkaitan rencana Pemerintah Kabupaten Karawang yang akan membangun Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Pasar Lama Rengasdengklok yang sempat menuai polemik penolakan dari para pedagang.

Sekda Acep Jamhuri didampingi Dandim 0604 Karawang menemui para pedagang lama Rengasdengklok di Kantor Ikatan Para Pedagang Rengasdengklok (IPPR).

Acep langsung mengajak para pedagang pasar lama Rengasdengklok untuk berdialog.

Dalam dialog itu Acep sempat adu mulut dengan para pedagang yang menyampaikan keluh kesah, kekhawatiran dan tuntutan para pedagang yang akan direlokasi ke Pasar Proklamasi Rengasdengklok.

Menurut keterangan, Wiwi Andriani salah seorang pedagang pakaian menyampaikan bahwa sebelumnya ada pembangunan pasar baru atau pasar proklamasi Rengasdengklok itu tidak ada sosialisasi terhadap para pedagang.

Selain itu, kata dia, tidak ada kesepakatan terlebih dahulu kepada para pedagang pasar lama Rengasdengklok. Apalagi harga kios yang terlalu mahal bagi para pedagang pasar lama Rengasdengklok.

“Ayeuna nya manehna ngabangun diditu kudu na aya mupakat sepakat heula, ini mah ujug-ujug ngabangun weh setelah itu sudah jadi kita disuruh pindah. mana keuangan kita belum siap usaha kaya begini, boro-boro jeung meuli toko coba pikir ini mah sama saja menekan, bagi yang mampu wajar lah tapi kalau bagi kita yang tidak mampu kumaha arek meuli toko usaha juga kadang ada yang beli kadang nggak ada gimana mau beli toko,” ujar dia.

“Seluruhnya mulai dari DP dan harga, sedangkan kemarin ada kebijakan tanpa DP tapi ketika udah mengisi sudah memikirkan bayar hutang satu atau dua bulan setoran ada yang Rp 3 juta dan tergantung kiosnya bagaimana posisi tokonya coba? Terus kita harus berhutang lagi sedangkan kita disini juga bekas dampak corona modal kita itu berhutang belum lunas, terus kita dibebankan untuk bayar toko biaya dari mana hutang lagi, jadi terus yang diberatkan siapa rakyat juga karena para pedagang juga sama masyarkat Karawang,” ujarnya.

Masih di tempat yang sama, Fuji juga seorang pedagang pakaian menyampaikan bahwa sebelum adanya rencana untuk dipindahkan pemerintah seharusnya sosialisasikan terlebih dahulu ke para pedagang serta pemerintah bisa membantu para pedagang mulai dari harga kios agar bisa dijangkau para pedagang.

“Untuk pemindahan seharusnya sosialisasikan dulu ke para pedagang dan mengutamakan para pedagang bagaimana kesepakatannya ini mau diadakan pemindahan didatangi semuanya caranya bagaimana. Ini mah sudah jadi langsung disuruh pindah begini-begini tanpa ada komunikasi dulu para pedagang bagaimana kalau dengan cara begini sanggup tidak,” katanya.

“Kemauan kita ya dibantu semudah mungkin, dan kita bukan nolak untuk pindah, kalau pindah oke kita pindah tapi harga harus logis ini mah nggak, baik dari cara pembayaran dan harga kios yang sesuai dengan kemampuan para pedagang,” ungkapnya.

Selain itu, mereka juga menilai saat Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Karawang datang ke pasar lama Rengasdengklok pada beberapa saat yang lalu terkesan lebih mementingkan Pembangunan Ruang Terbuka Hijau dibandingkan isi perut masyarakat atau para pedagang pasar lama Rengasdengklok.

“Apalagi kemarin dari Dinas LH bilang hari Senin harus pindah emang gampang langsung pindah ke sana, dia katanya mau membangun penghijauan katanya, penting mana sih penghijauan sama isi perut masyarakat. Kayanya ini mah terlalu memaksakan sama aja mau mencekik atau menekan masyarakat kecil,” pungkasnya. (red)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement