Regional
Dana EX PNPM di Kabupaten Purwakarta yang Mencapai Puluhan Miliar Jadi Sorotan!
Published
3 tahun agoon
By
Redaksi
PURWAKARTA – Sejumlah kalangan mempertanyakan pengelolaan dana ex Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) yang mencapai puluhan miliar di Kabupaten Purwakarta.
Pasalnya, pengelolaan dana non budgeter yang merupakan bantuan dari bank dunia tersebut yang diaplikasikan dalam bentuk pinjaman bergulir kepada masyarakat tidak jelas pertanggungjawabannya.
Ketua Pusat Pengkaji Pembangunan Purwakarta (KP4) Budi Pratama ketika dihubungi, Rabu (1/11/2023) mengatakan pemerintahan daerah dan pihak terkait perlu melakukan evaluasi terhadap pengelolaan dana ex PNPM yang besarannya mencapai kurang lebih Rp 40 miliar yang tersebar di 17 Kecamatan di Kabupaten Purwakarta.
“Apakah dana sebesar puluhan miliar tersebut akan hilang begitu saja tanpa ada pertanggungjawaba dari pihak yang diberikan mandat untuk mengelola dana tersebut,” kata Budi.
Seperti diketahui, PNPM Mandiri Perdesaan merupakan salah satu mekanisme program pemberdayaan masyarakat yang digunakan PNPM Mandiri dalam upaya mempercepat penanggulangan kemiskinan dan perluasan kesempatan kerja di wilayah perdesaan.
PNPM Mandiri adalah program nasional dalam wujud kerangka kebijakan sebagai dasar dan acuan pelaksanaan program-program penanggulangan kemiskinan berbasis pemberdayaan masyarakat.
PNPM Mandiri dilaksanakan melalui harmonisasi dan pengembangan sistem serta mekanisme dan prosedur program, penyediaan pendampingan dan pendanaan stimulan untuk mendorong prakarsa dan inovasi masyarakat dalam upaya penanggulangan kemiskinan yang berkelanjutan.
Program PNPM digulirkan pada masa pemerintahan di bawah kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, program tersebut dihentikan pelaksanaannya pada tahun 2014.
Lebih lanjut dikatakan Budi, Pemda ataupun Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Purwakarta perlu melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan program ex PNPM karena menyangkut anggaran yang demikian besar.
“Jika dana tersebut sekarang ini dikelola Unit Pelayanan Kegiatan (UPK), maka siapa yang berhak melakukan pengawasannya. Terus bagaimana kalau UPK di kecamatan sampai tidak berjalan, dikemanakan dana ex PNPM tersebut,” katanya.
Salah satu UPK Kecamatan Cibatu melalui Ketua UPK Aam Syamsiah membenarkan pihaknya sekarang ini mengelola dana ex PNPM sebesar Rp 800 juta dalam bentuk modal bergulir di masyarakat.
Menjawab pertanyaan, Aam Syamsiah mengatakan bahwa pihaknya melaporkan pengelolaan dana ex PNPM kepada koordinator UPK tingkat kabupaten.
Sementara Koordinator UPK tingkat Kabupaten Purwakarta Sarif Hidayat ketika dihubungi menepis tudingan pihaknya menerima laporan dari semua UPK yang ada.
“Koordinator ini hanya sebatas paguyuban saja sehingga tidak memiliki kewenangan melakukan pengawasan,” katanya singkat.
Di lain pihak, Pengawas Penyelenggara Urusan Pemerintah Daerah (P2UPD) Inspektorat Kabupaten Purwakarta Lutfi Muhtar ketika ditemui membenarkan pihaknya sudah melakukan monitoring ke semua UPK dan hasil menitoring sudah disampaikan ke DPMD. (Taufik Ilyas)


You may like

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Lapas Karawang Siap Pasok Hasil Panen untuk Makan Bergizi Gratis

Bapenda Karawang Permudah Pembayaran PBB-P2 Secara Digitalisasi

Ketua DPRD Karawang Dorong Percepatan Perbaikan Infrastruktur Jalan

Persib Juara, Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah Apresiasi Kedewasaan Bobotoh Jaga Kamtibmas di Karawang

Persib Juara, Kapolres Karawang Turun ke Alun-Alun: Berbagi Bahagia Boleh, Tolong Jaga Ketertiban Kota

Kapolres Karawang Ajak Bobotoh Jaga Ketertiban dan Hindari Aksi Provokatif Saat Nobar
Pos-pos Terbaru
- Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Lapas Karawang Siap Pasok Hasil Panen untuk Makan Bergizi Gratis
- Bapenda Karawang Permudah Pembayaran PBB-P2 Secara Digitalisasi
- Ketua DPRD Karawang Dorong Percepatan Perbaikan Infrastruktur Jalan
- Persib Juara, Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah Apresiasi Kedewasaan Bobotoh Jaga Kamtibmas di Karawang
- Persib Juara, Kapolres Karawang Turun ke Alun-Alun: Berbagi Bahagia Boleh, Tolong Jaga Ketertiban Kota






