Regional
Dalam Waktu 48 Jam, Polsek Telukjambe Timur Berhasil Ungkap Kasus Curanmor Spesialis Kontrakan
Published
4 tahun agoon
By
Redaksi
KARAWANG – Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di kontrakan di Jalan H.S Ronggo Waluyo, Telukjambe Timur pada Jumat (22/7/2022) berhasil ditangkap jajaran unit reskrim Polsek Telukjambe Timur.
Kapolsek Telukjambe Timur, AKP Ryan Faisal mengatakan, pengungkapan kasus curanmor tersebut terungkap selang dua hari paska korban melapor ke Polsek Telukjambe Timur.
“Alhamdulillah dalam kurun 2 hari pelaku atas nama KSM (38) warga Subang yang berperan sebagai eksekutor dapat diamankan dirumahnya. Kita lakukan pengejaran terhadap Joki, namun melarikan diri. Sedangkan penadahnya masih dalam pengejaran,” kata Kapolsek Telukjambe Timur, AKP Ryan Faisal kepada Infoka.id, Selasa (26/7/2022).
Lanjut Kapolsek, penangkapan pelaku ini berdasarkan laporan korban, Ali Murtado (22) warga Margasalam, Desa Karyamukti, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Karawang. Yang mana pada Jumat (22/7/2022) pukul 04.00 WIB, motor jenis KLX yang parkir di kontrakan hilang dan aksi mereka terekam CCTV.
“Motor hasil curian sudah dijual kepada penadah Rp 6 juta dan uangnya digunakan pelaku untuk nyawer,” ungkapnya.
Menurut Ryan, modus pelaku yaitu melakukan pencurian sepeda motor dengan cara menggunakan kunci palsu berupa kunci Leter T dari pelaku. Serta mengamankan barang bukti motor Honda Beat Street warna silver sarana pada saat pelaku melakukan kejahatan.
Pelaku dipersangkakan melanggar ketentuan pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 363 Ayat 3, 4 dan 5 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.
“Kami imbau kepada masyarakat agar tetap waspada memarkirkan sepeda motor, jangan lupa menggunakan kunci ganda pada saat memarkirkan sepeda motor,” pungkasnya. (adv)

You may like

AMKI Karawang Dukung Polres Tindak Peredaran Obat Keras Tertentu

Polres Karawang Periksa Sejumlah Pihak Terkait Kasus Penyerobotan Lahan Milik PT Astakona Megahtama

Bulog Karawang Komitmen Jaga Stok Minyakita, Pasok Rutin ke Pasar Karawang & Bekasi

Sidak Theatre Night Mart, Komisi I DPRD Karawang Dorong Penutupan Sementara

Petugas Lapas Karawang Gagalkan Penyelundupan 48 Batang Rokok Diduga Berisi Narkotika

Polres Karawang Amankan Dua Pengedar Obat Keras Terlarang di Purwasari
Pos-pos Terbaru
- AMKI Karawang Dukung Polres Tindak Peredaran Obat Keras Tertentu
- Polres Karawang Periksa Sejumlah Pihak Terkait Kasus Penyerobotan Lahan Milik PT Astakona Megahtama
- Bulog Karawang Komitmen Jaga Stok Minyakita, Pasok Rutin ke Pasar Karawang & Bekasi
- Sidak Theatre Night Mart, Komisi I DPRD Karawang Dorong Penutupan Sementara
- Dari Pos Ronda Menuju Podium Juara: Misi Keramat Orado Palembang Di Kejurprov I Sumsel







