Regional
Dalam Sepekan, Polres Sukabumi Kota Tangkap 10 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba
Published
5 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota dalam kurun satu minggu mengamankan 10 terduga pelaku penyalahguna narkoba dan sejumlah barang bukti narkoba.
“Sejak tanggal 6 Juli, sudah kita ungkap sebanyak 9 TKP (tempat kejadian perkara) dengan 10 tersangka. Adapun barang bukti yang sudah kita amankan adalah sabu sebanyak 6,82 Gram, obat berbahaya sebanyak kurang lebih 1882 butir Tramadol kemudian psikotropika 26 butir Alphazolam, ganja kurang lebih 18,58 gram kemudian tembakau sintetis 18,7 Gram, handphone berbagai merek, 2 buah timbangan digital, 1 kartu ATM dan uang hasil penjualan sebesar 900 Ribu” ujar Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni seperti dikutip TribunJabar.id, Selasa (13/07/2021).
Sumarni mengatakan bahwa ke-10 terduga pelaku penyalahguna narkoba tersebut berhasil diamankan dari 7 lokasi berbeda.
“TKP-nya ada di 7 titik yaitu di Gunungpuyuh 1, Citamiang 1, Sukabumi 1, Kecamatan Sukaraja 1, Kecamatan Lembursitu 1 kemudian Kecamatan Cisaat 1 dan yang lainnya di Cicantayan 1,” kata AKBP Sumarni.
“Para Pelaku yang kita tahan sebanyak 10 orang, range usianya 17-25 tahun 5 orang, 26-30 tahun 4 orang dan di atas 30 tahun 1 orang,” ujar Kapolres Sukabumi Kota.
Modus yang dilakukan oleh para pelaku penyalahgunaan narkoba baru tersebut dilakukan dengan berbagai cara untuk melancarkan aksinya dalam peredaran narkoba.
“Modus yang digunakan sama seperti yang kemarin, ada yang COD atau cash on delivery, ada yang melalui paket jasa pengiriman, ada yang pakai cara tempel dengan memberikan arahan-arahan kepada pembelinya,” ucap Sumarni.
Para pelaku dijerat pasal 111 (1), Pasal 112 (1), 114 (2) Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, ancaman maksimalnya 12 tahun, kemudian Pasal 196, 197 Undang-undang nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan.
“Ancaman maksimal 12 tahun kemudian pasal 62 Undang-undang nomor 5 tahun 1997 tentang Psikotropika, ancaman maksimalnya 5 tahun,” ujar AKBP Sumarni. (*)


You may like

Warga Desa Terharu, PLN Hadir Membantu Pasca Banjir Bandang di Kabupaten Sukabumi

PLN All Out Pulihkan Kelistrikan di Jampang Kulon Meski Akses Jalan Terputus

Kisah Pejuang Listrik yang Tetap Bertugas Meski Rumahnya Tertimbun Longsor

326 Petugas PLN UID Jabar “All Out” Pulihkan Kelistrikan di Sukabumi dan Cianjur

PLN UP3 Karawang Bantu Percepatan Pemulihan Kelistrikan Pasca Bencana di Sukabumi

Pelajar SMP di Sukabumi Tewas Dianiaya Dengan Senjata Tajam
Pos-pos Terbaru
- MAXUS Perkuat Akses dan Jangkauan Layanan di Cikarang, Bidik Kebutuhan Mobilitas Kawasan Industri
- Gebrakan Baru! PT Ocean Nusantara Bahari Siap “Sulap” Sungai Musi Jadi Tol Logistik Modern
- Dinas PRKP Buka UPTD di Rengasdengklok, Staf Desa: Baru Tahu Ada Kantor Cabang, Nggak Perlu Jauh ke Karawang
- Polres Karawang Amankan Pengedar Obat Keras Terlarang Di Cikampek, Ratusan Butir Pil Disita
- DPUPR Karawang Tindaklanjuti Usulan Pemdes Rengasdengklok Utara Atasi Banjir






