Connect with us

Regional

Dadang ‘Buaya’ Kembali Berulah, Bacok 2 Warga Garut, Kini Ditangkap Polisi

Published

on

Dadang Sumarna (51) alias Dadang “Buaya”, preman asal Garut, Jawa Barat bersama temannya Yusuf menyerahkan diri ke Bhabinkamtibmas di wilayah Polsek Pameungpeuk, Garut, Selasa (25/4/2023). Dadang dan Yusuf diketahui melakukan pembacokan dua warga Garut.

Kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan, dari pemeriksaan terhadap Dadang dan rekannya, pembacokan bermula saat Dadang bersama Yusuf berpapasan dengan dua korban di jalan raya, Selasa (25/4/2023).

Kedua korban tiba-tiba menegur Dadang dengan kata-kata kasar agar kedua pelaku tidak kebut-kebutan saat mengendarai mobil.

“Ditegur jangan kencang-kencang, kemudian setoplah saudara Dadang ini dengan saudara Yusuf. Kemudian saudara Yusuf mengejar dan melakukan pemukulan terhadap dua orang korban,” ujar Rio, di Mapolres Garut, Kamis (27/4/2023).

Melihat Yusuf melakukan pemukulan, Dadang kemudian ikut turun dari mobilnya dan menghampiri korban.

Dadang kemudian melakukan pembacokan menggunakan golok kecil terhadap kedua korban.

“Korban terluka di kepala dengan luka yang cukup parah (juga) di tangan,” ungkapnya.

Penganiayaan yang berujung pembacokan itu dilakukan saat Dadang Buaya dalam masa pembebasan bersyarat. Ia dan temannya terancam hukuman tambahan.

“Kami kenakan sesuai Pasal 170 dan atau Pasal 351, jadi dua ya, Ancaman maksimalnya 7 tahun dan ditambah seperempat hukuman, karena yg bersangkutan masih menjalani pembebasan bersyarat,” ujarnya.

Jauh sebelum menganiaya dan membacok dua orang hingga terkapar luka berat, Dadang Buaya pernah memimpin belasan teman-temannya menyerang markas tentara dan kantor polisi di Pameungpeuk pada 2021. Selain menganiaya warga karena persoalan sepele, saat itu Dadang Buaya sampai mengajak aparat melakukan duel.

Berbagai perbuatan Dadang Buaya yang nekat dan meresahkan membuat nyali sebagian orang di selatan Garut langsung ciut begitu mendengar namanya. (*)

Sumber: Berbagai sumber