Regional
Cegah Pengoplosan Gas Subsidi, Pertamina Tingkatkan Pengawasan di Tasikmalaya
Published
3 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – PT Pertamina meningkatkan pengawasan pendistribusian untuk mengantisipasi adanya tindakan pengoplosan gas subsidi di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat.
Hal itu dilakukan sebagai tindak lanjut dari keberhasilan polisi mengungkap gas oplosan yang terjadi di wilayah Kota Tasikmalaya.
“Kami ada monitoringnya untuk pihak agen sampai pangkalan,” kata Sales Branch Manager (SBM) Pertamina Retail VI Bandung Imam Bukhari, Rabu (1/3/2023), dilansir dari Antara.
Imam menympaikan Pertamina sudah mengetahui Kepolisian Resor Tasikmalaya Kota mengungkap praktik curang pengoplosan gas yang dilakukan di sebuah gudang di Indihiang, Kota Tasikmalaya, Senin (27/2/2023).
Kasus tersebut, kata dia, sepenuhnya sudah ditangani oleh kepolisian, dan pelakunya saat ini masih dalam pencarian, sehingga pihak Pertamina mendukung kepolisian untuk mengungkap tuntas kasus pengoplosan gas itu.
“Kami mengapresiasi langkah Polres Tasikmalaya Kota terkait pengungkapan itu, kami juga saat ini masih terus berkoordinasi dengan polisi terkait kasus itu,” katanya pula.
Dia menyampaikan selama ini Pertamina memantau pendistribusian mulai dari agen sampai pangkalan sesuai aturan, termasuk memeriksa sarana dan prasarananya sudah sesuai standar keamanan dan keselamatan atau tidak.
“Kami hanya bisa memastikan sampai ke level pangkalan,” kata dia.
Ia mengatakan, selain meningkatkan pengawasan, Pertamina juga akan menelusuri dari mana dan ke mana saja mereka mendistribusikan gas hasil oplosan tersebut. Jika ada yang terlibat dalam praktik curang itu, maka Pertamina akan melakukan tindakan tegas, dan diminta untuk bertanggung jawab atas perbuatannya sesuai aturan yang berlaku.
“Pastinya siapa pun yang ikut terlibat itu pastinya harus bertanggung jawab,” katanya.
Ia berharap masyarakat bersama-sama mengikuti pengawasan, apabila ada yang mencurigakan terkait praktik pengoplosan gas, maka diminta secepatnya untuk lapor ke polisi agar segera ditindak.
Dia mengaskan, praktik pengoplosan gas itu, merupakan tindakan pidana karena merugikan masyarakat, dan juga bisa membahayakan keselamatan diri bagi yang melakukan tindakan tersebut.
“Pengoplosan ini merupakan tindak pidana, karena merugikan masyarakat, proses pengoplosan itu juga berbahaya karena proses pengisian tidak dilakukan sesuai standar keamanan dan keselamatan,” katanya.
Sebelumnya, Satuan Reskrim Polres Tasikmalaya Kota bersama Unit Reskrim Polsek Indihiang mengungkap praktik curang pengoplosan gas di sebuah gudang di Jalan Mangin, Kampung Sindangwangi, Kelurahan Sukamaju Kidul, Kecamatan Indihiang, Kota Tasikmalaya, Senin (27/2/2023).
Hasil temuan di lapangan terdapat 92 tabung ukuran 12 kg dan 327 tabung gas 3 kg atau tabung subsidi, sedangkan terduga pelaku yang mengoperasikan kegiatan pengoplosan itu berhasil melarikan diri dengan loncat ke belakang gudang.
Modus yang dilakukan mereka dengan menyalahgunakan gas tabung 3 kg, gas subsidi itu dimasukkan ke tabung 12 kg dengan menggunakan alat khusus penyuntikan yang dibuat oleh mereka.
Kepolisian selanjutnya menyita seluruh tabung gas, kemudian gudangnya sudah dipasang garis polisi, sedangkan orang yang ada dalam gudang tersebut masih dalam pengejaran polisi. (*)
Sumber: Antara

You may like

PGN Group Raih Penghargaan PROPER EMAS dan HIJAU 2025, Bukti Konsistensi Inovasi Sosial dan Lingkungan

Perkuat Fondasi Bisnis, PGN Tingkatkan Kompetensi SDM dan Ekosistem Kerja yang Solid

Ketua Umum AMKI Terima Penghargaan Adiluhung Budaya Ki Sunda Utama

Pertamina Patra Niaga Regional JBB Apresiasi Polda Banten Tindak Oknum di SPBU Kota Serang

Rayakan Semangat Pemberdayaan Perempuan, Pertamina Patra Niaga Regional JBB Dorong Pertumbuhan UMK Lewat SMEXPO Kartini 2025

Pertamina Patra Niaga Regional JBB Salurkan Bantuan Banjir di Karawang
Pos-pos Terbaru
- AMKI Karawang Dukung Polres Tindak Peredaran Obat Keras Tertentu
- Polres Karawang Periksa Sejumlah Pihak Terkait Kasus Penyerobotan Lahan Milik PT Astakona Megahtama
- Bulog Karawang Komitmen Jaga Stok Minyakita, Pasok Rutin ke Pasar Karawang & Bekasi
- Sidak Theatre Night Mart, Komisi I DPRD Karawang Dorong Penutupan Sementara
- Dari Pos Ronda Menuju Podium Juara: Misi Keramat Orado Palembang Di Kejurprov I Sumsel







