Regional
Cegah Gangguan Kamtib, Kalapas Karawang Edukasi Warga Binaan Untuk Hak dan Kewajibannya
Published
3 tahun agoon
By
Redaksi
KARAWANG – Bertempat di Lapangan Upacara Lapas Karawang, Kepala Lapas Karawang Christo Toar memberikan arahan dan edukasi kepada Warga Binaan perihal hak dan kewajiban selama menjalankan masa hukuman di Lapas Karawang, Kamis (14/12/2023).
Menghadapi perayaan Natal Tahun 2023 dan Tahun Baru 2024, serta Pemilu 2024, Kalapas Karawang Christo Toar selaku pemegang Tanggung Jawab Tertinggi di Lapas Karawang menyampaikan bahwa seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Karawang harus melaksanakan atau mematuhi seluruh aturan yang ada di Lapas Karawang.
“Seluruh Warga Binaan yang ada di Lapas Karawang harus mematuhi seluruh aturan yang telah ditetapkan, yang semua ini bertujuan untuk menjaga kondusifitas sehingga seluruh Warga Binaan dapat menjalankan masa hukuman dengan aman” ujarnya.
Selain itu, Kalapas Karawang menekankan kepada seluruh WBP untuk dapat menyampaikan atau melaporkan apabila terdapat Hak WBP yang belum dipenuhi, dari segi Kesehatan sampai dengan Fasilitas.
“Kami berkomitmen untuk memberikan Pelayanan terbaik bagi warga binaan semua sesuai dengan aturan yang berlaku. Adapun pelayanan atau hak warga binaan yang akan kami berikan diantaranya adalah Makanan yang layak, Jaminan Kesehatan, Lingkungan yang Bersih, Kemananan atau Kondusifitas, Layanan Remisi PB/CB/CMB/CMK, dan lain-lainnya. Sehingga dengan adanya kami memberikan Hak warga binaan, jangan sampai ada warga binaan melakukan hal-hal yang melanggar aturan” terangnya.
Ia juga memberikan edukasi serta pemahaman terkait proses Pembinaan yang harus dilaksanakan dan dipatuhi oleh seluruh WBP sebagai bentuk implementasi dari Fungsi Pemasyarakatan.
“Sebagai Petugas Pemasyarakatan, kami mempunyai tugas untuk memberikan pembinaan kepada warga binaan semua sehingga semua warga binaan dapat diterima oleh keluarga, dapat mempunyai kompetensi atau kemampuan dari hasil pembinaan disini sehingga dapat produktif dalam menjalankan kehidupan bermasyarakat diluar nanti, serta menjadikan kalian untuk dapat menaati norma-norma atau aturan yang berlaku. Selain itu kami juga mempunyai kewajiban untuk memberikan Legalitas berupa Sertifikat, yang menunjukkan bahwa kalian (WBP) mempunyai Skill atau Kemampuan untuk melakukan usaha atau pekerjaan diluar sana nanti” pungkasnya.
Melalui pemberian edukasi Hak dan Kewajiban warga binaan, diharapkan Kondusifitas yang ada di Lapas Karawang dapat terjaga dan terpelihara oleh Petugas dan Warga Binaan itu sendiri. (red)
You may like

Kalapas Ajak Warga Binaan Berikhtiar Memperbaiki Diri melalui Pembinaan Kepribadian dan Kemandirian

Laskar Farm Lapas Karawang Unjuk Gigi, Kirim Sapi Unggulan ke Kontes Piala Presiden 2026

Didik Generasi Muda, Lapas Karawang Ajak Siswa SD IT Al Mumtaaz Belajar Bertani dan Beternak

Bukti Komitmen Pemasyarakatan: 73 Personel Gabungan Diterjunkan dalam Razia Skala Besar Lapas Karawang

Kantongi Skor Nyaris Sempurna, Kalapas Karawang Apresiasi Dukungan Masyarakat dalam Survei Pelayanan Publik

Pemberian Remisi Umum HUT ke-81 Kemerdekaan RI, 837 Narapidana Lapas Karawang Terima Pengurangan Masa Pidana
Pos-pos Terbaru
- Anggaran Pemda Telat, Komisi I DPRD Karawang Desak Pencairan Dana Pilkades Serentak 2026
- Cegah Stunting di Kabupaten Bekasi, Alfamidi Kembali Salurkan Ribuan Telur
- Kejari Karawang Sita 12 Bidang Tanah dan 3 Mobil serta Amankan Uang Rp829,55 Juta dalam Perkara Dugaan Korupsi Penyaluran KPR Bank Himbara Cabang Karawang
- PERS SUMSEL GEMPAR! Koalisi Jurnalis Turun ke Jalan, Desak Copot Dirintelkam dan Bongkar Aktor Intelektual Kekerasan!
- Petani Sukasari Karawang Menjerit: Krisis Air Menahun, Tak Pernah Tersentuh Bantuan Pompa dan Alat Pertanian!







