Connect with us

Regional

Cabuli Anak Dibawah Umur 2 Kali, Seorang Karyawan Swasta Warga Karawang Ditangkap

Published

on

KARAWANG – Seorang Karyawan swasta berinisial T warga Karawang Timur, diamankan Satreskrim Polres Karawang karena tega mencabuli tetangganya sendiri yang masih dibawah umur.

“Sudah kami amankan seorang pria berinisial T yang diduga melakukan pencabulan anak di bawah umur,” kata Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Oliestha Ageng Wicaksana, Selasa (9/3/2021).

Dikatakan Oliestha, T melakukan pencabulan selama dua kali, yang pertama dilakukan saat mengajak korban pergi ke kolam renang umum di akhir tahun 2020.

Kejadian kedua ketika korban tengah bermain dengan anaknya. Denganmengimingi imbalan uang 50 ribu, pelaku kembali melakukan perbuatan bejatnya tersebut.

“Saat melakukan pencabulan yang kedua, pembantu korban memergoki perbuatan pelaku,” katanya.

Dari sana, aksi bejad T yang bekerja sebagai karyawan swasta tersebut terbongkar.

Keluarga korban, segera melakukan visum dan melaporkan kasus dugaan pencabulan.

“Dari hasil visum memang ada robekan,” katanya. (adv)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement