Regional
Bupati Karawang Serahkan SK Penyesuaian Masa Anggota BPD Tahun 2024
Published
10 bulan agoon
By
Redaksi
KARAWANG – Sebanyak 2.218 Anggota BPD dari 297 Desa se Kabupaten Karawang resmi menerima SK Penyesuaian masa jabatan menjadi 8 tahun dari yang sebelumnya akan berakhir Oktober 2024 menjadi perpanjang menjadi Oktober 2026.
SK Bupati Karawang Nomor: 1000.3.3.2/Kep.315-Huk/2024 secarasimbolis kepada perwakilan anggota BPD sebagai tanda diberlakukannya pelaksanaan amanat UU Nomor 3 Tahun 2024 perubahan kedua atas UU Desa Nomor 6 Tahun 2014 di Kabupaten Karawang.
Penyerahan SK perpanjangan secara simbolis diserahkan langsung oleh Bupati Karawang Aep Syaepuloh yang dilaksanakan di Lapang Karangpawitan, Senin (22/7/2024).
Dalam kesempatan tersebut,Aep Syaepuloh mengucapkan selamat kepada para anggota BPD atas penambahan masa jabatan.
“Semoga mampu menjalankan tugas dan menjawab kebutuhan masyarakat,” katanya.
Ia juga berpesan kepada seluruh anggota BPD untuk bekerjasama dan mengawasi pemerintahan desa dalam memberikan program dalam memajukan Kabupaten Karawang.
Sementara, Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Karawang, Arif Bijaksana mengatakan, perpanjangan masa jabatan BPD ini merupakan amanat dari Pasal 118 Undang-Undang No 4 tahun 2023 tentang perubahan kedua atas UU No 6 tahun 2014.
Undang-undang tersebut mengamanatkan agar disesuaikan masa keanggotaan BPD, dan sesuai undang-undang ini, masa jabatannya menjadi 8 tahun, terhitung sejak tanggal pengucapan sumpah janji.
Artinya, dengan perpanjangan masa jabatan ini, kata dia, diharapkan BPD akan mempunyai waktu yang lebih panjang dalam melaksanakan fungsinya.
“Semoga dapat bermanfaat untuk masyarakat sebagai wakil masyarakat di desanya masing-masing, menyalurkan aspirasi,” katanya. (*)

You may like
Konflik Internal HIPMI Karawang Memanas Jelang Musyawarah Cabang
Modul Terumbu Karang Buatan ke-420 di Pesisir Karawang dari PHE ONWJ
Gagal Infus Hingga Akibatkan Pecah Pembuluh Darah, Balita di Karawang Alami Trauma Usai di Rawat di RS Permata Keluarga
Program Seratus Hari Kerja Bupati dan Wakil Bupati Karawang Menuai Apresiasi dari DPRD
Bahaya! Sambungan Jembatan Citarum Jalan Interchange Berlubang, Komisi III DPRD Karawang Akan Panggil Dinas PUPR
Komisi III DPRD Karawang Monitoring Pengerjaan Marka Jalan Senilai 1,4 Miliar
Pos-pos Terbaru
- Polisi Berikan Sosialisasi Penguatan Pendidikan Karakter di SMP dan SMA IT Darul Azkia
- Konflik Internal HIPMI Karawang Memanas Jelang Musyawarah Cabang
- Modul Terumbu Karang Buatan ke-420 di Pesisir Karawang dari PHE ONWJ
- Gagal Infus Hingga Akibatkan Pecah Pembuluh Darah, Balita di Karawang Alami Trauma Usai di Rawat di RS Permata Keluarga
- Program Seratus Hari Kerja Bupati dan Wakil Bupati Karawang Menuai Apresiasi dari DPRD
