Connect with us

Regional

Bupati Garut Dilarikan ke Rumah Sakit, Terkena Serangan Jantung Usai Pimpin Rapat

Published

on

INFOKA.ID – Bupati Garut Rudy Gunawan dilarikan ke rumah sakit karena mengalami serangan jantung seusai memimpin rapat bersama sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Garut, Senin (30/1/2023) siang.

Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Pemerintah Kabupaten Garut, Yuni Yunita membenarkan adanya kejadian itu. Ia menyebut bahwa Bupati Garut Rudy Gunawan mengalami gejala serangan jantung.

“Iya betul (dilarikan ke rumah sakit). Terkena serangan jantung,” ungkap Yeni.

Yeni mengungkapkan bahwa seusai mengalami gejala serangan jantung, Rudy langsung dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Slamet. Hasil dari pemeriksaan menunjukkan bahwa ada kelainan pada ritme jantungnya.

“Setelah itu, Bapak memimpin rapat lain di Pendopo Garut, tapi di sana Bapak merasakan keringat dingin,” kata dia.

Menurut Yeni, kondisi pimpinannya itu sempat diperiksa dokter. Setelah itu, Rudy memeriksakan diri ke RSUD dr Slamet Kabupaten Garut.

Ia mengungkapkan, Rudy menjalani pemeriksaan rekam jantung atau EKG di RSUD dr Slamet. Hasilnya, ada kelainan ritme jantung. Alhasil, Bupati Garut itu dirujuk ke RS Santosa Bandung.

“Tadi kejadian setelah Zuhur, tapi tidak sempat pingsan, bahkan Bapak tidak mengeluh apa-apa, hanya keringan dingin. Bahkan jalan biasa ke RSUD,” katanya.

Sementara itu, Wakil Bupati Garut, Helmi Budiman, mengatakan, Rudy tadi sempat melaksanakan rapat negeri bersama Forkopimda. Setelah itu, Rudy melaksanakan rapat dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada 11.30 WIB.

“Tadi kami melaksanakan Rapat Negeri bersama Forkopimda, para kepala desa, pejabat instansi vertikal, camat, kepala dinas. Sekitar jam setengah 12, tiba-tiba bapak Bupati sakit,” ujarnya.

Helmi meminta doa dan dukungan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Garut untuk kesembuhan Bupati Rudy.

“Kami memohon doa dari semuanya, agar Bapak Bupati cepat sembuh dan pulih kembali,” katanya.(*)

Sumber: Berbagai sumber

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement